Berita Balikpapan Terkini

Terseret Kasus Ujaran Penghinaan atas Tragedi Nanggala 402, Pria Ini Diserahkan Denpomal ke Polisi

TNI Angkatan Laut (AL) melalui Denpom TNI AL Balikpapan melaporkan kasus ujaran penghinaan ke Polresta Balikpapan, Selasa (27/4/2021) kemarin.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TNI Angkatan Laut (AL) melalui Denpom TNI AL Balikpapan menyerahkan sepenuhnya kepada Polresta Balikpapan melalui Satreskrim Polresta Balikpapan dalam menangani kasus ujaran penghinaan oleh BN. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- TNI Angkatan Laut (AL) melalui Denpom TNI AL Balikpapan melaporkan kasus ujaran penghinaan ke Polresta Balikpapan, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Di mana seorang pria berinisial BN (50) diketahui sebagai terlapor yang dalam hal ini diduga telah melakukan ujaran melalui unggahan media sosial pribadinya.

Menanggapi itu, Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno menyesalkan perbuatan BN yang tak cukup bijak di tengah jajaran TNI AL yang tengah berduka akibat tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402.

"Institusi TNI AL sangat dirugikan dan sangat terpukul. Ditambah ada oknum yang melayangkan komentar yang tak pantas," ujarnya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polresta Balikpapan melalui Satreskrim Polresta Balikpapan dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditembak Kapal Asing, TNI AL Bantah! Anggap Berlebihan, tak Ada Ledakan

Hal tersebut, menurutnya, dinilai akan memberi efek jera sekaligus memberikan pelajaran kepada masyarakat pada umumnya agar tidak sembrono menggunakan media sosial.

"Kami selaku Dandenpom Lanal Balikpapan dengan kejadian ini sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polresta Balikpapan," ucap Mayor Laut (PM) Untung, Rabu (28/4/2021).

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan agar lebih bijak dan tidak mengikuti perbuatan BN.

Sebab, menurutnya, hal tersebut termasuk dalam pelecehan institusi.

"Mudah-mudahan hal ini sebagai pelajaran untuk masyarakat seluruh Indonesia agar bijak dalam bermedia sosial," ucapnya.

Baca juga: Kasus Penghinaan Tragedi KRI Nanggala 402 di Media Sosial, Seorang Pria di Balikpapan Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, seorang pria paruh baya berinisial BN (50) secara sadar mendatangi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Alasannya, karena dirinya diketahui telah membuat unggahan yang cenderung mengejek di situs Facebook terhadap peristiwa tenggelamnnya Kapal Selam Nanggala 402 waktu lalu.

Namun rupanya jajaran Lanal Balikpapan yang dalam situasi berduka, tak serta merta memaafkan.

Pasalnya, Lanal Balikpapan ingin BN tetap diproses secara hukum yang berlaku.

Tak lama setelahnya, dirinya bersama Lanal Balikpapan mendatangi Mako Polresta Balikpapan.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditembak Kapal Asing, TNI AL Bantah! Anggap Berlebihan, tak Ada Ledakan

Di temui di ruang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, dirinya kemudian meminta maaf secara terbuka atas ujaran hinaan yang menyasar peristiwa nahas tersebut.

Bahkan, sebelum menyambangi Markas Lanal Balikpapan, dirinya telah lebih dulu menghapus unggahan yang ia buat.

"Saya meminta maaf atas komentar saya di akun facebook saya pada tanggal 24 April 2021 terkait pencemaran nama baik," ucap BN sambil memegang surat pernyataan, Rabu (28/4/2021).

Dengan demikian, ia menuturkan berjanji untuk tidak mengulangi dan akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan memohon maaf kepada seluruh personel TNI Angkatan Laut Indonesia," ucap BN.

Baca juga: LENGKAP Data Daftar Nama Awak KRI Nanggala 402 dan Foto Kapal Selam Nanggala 402 Terbelah 3 Bagian

Meski begitu, dirinya tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Sebagaimana disebut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, jerat pidana akan mengancam BN akibat ulahnya.

"Proses hukum tetap berjalan, ini kita masih pelajari lagi kasusnya," ucap Kompol Rengga Puspo Saputro.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved