Berita Nasional Terkini
Gegara tak Dipinjami Hp untuk Main Game Higgs Domino, Seorang Suami di Aceh Aniaya Istrinya
Seorang wanita muda berinisial AD (21) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
TRIBUNKALTIM.CO-Seorang wanita muda berinisial AD (21) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wanita muda asal Kabupaten Simeulue, Aceh menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri, RY (24).
Pelaku tega menghajar istri yang sedang hamil itu lantaran tidak dikasih handphone (HP) untuk main game Higgs Domino.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Bontang, Pelaku Gunakan Kunci Dongkrak, Polisi Jelaskan Kronologinya
Baca Juga: Kekasih Pelapor Diperiksa atas Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Polisi Tunggu Hasil Visum
Atas kejadian ini, AD melaporkan suaminya ke kantor polisi.
Mendapat laporan langsung dari korban, oleh petugas kepolisian langsung membawa korban ke rumah sakit untuk divisum.
Sementara suaminya RY, langsung diamankan dan dibawa petugas untuk dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, bahwa kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada hari Rabu (28/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Terima Kabar Anaknya Mengalami Penganiayaan, Seorang Ibu Melapor ke Polresta Balikpapan
Baca Juga: NEWS VIDEO Terima Kabar Anaknya Alami Penganiayaan, Seorang Ibu Melapor Ke Polresta Balikpapan
"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami-istri, yang istrinya itu sedang hamil dua bulan."
"Pelaku menganiaya istrinya lantaran kesal tidak memberikan HP untuk main chip domino," imbuh Muhammad Rizal, Sabtu (1/5/2021).
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasatreskrim, korban mengalami luka memar di bagian paha kiri dan sakit di bagian kepala.