Berita Samarinda Terkini
410 Personel Gabungan Lakukan Penyekatan di Empat Titik Batas Samarinda
Penyekatan dilakukan di empat titik batas wilayah Kota Samarinda terhitung mulai besok 6-17 Mei 2021 mendatang.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Penyekatan dilakukan di empat titik batas wilayah Kota Samarinda terhitung mulai besok 6-17 Mei 2021 mendatang.
Sekitar 410 personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP Kota Samarinda, Dishub Kota Samarinda, BPBD Kota Samarinda, Disdamkar Kota Samarinda, Unit Siaga SAR Basarnas Samarinda, PMI Kota Samarinda dan Senkom Kota Samarinda disiagakan.
Pos pengamanan dan penyekatan sendiri telah didirikan, di empat titik yaitu Jalan Pangeran Suryanata, KM. 1 Loa Janan Ilir, Bandara APT Pranoto (Jalan Poros Samarinda-Bontang) dan Gerbang Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) disisi Palaran, Kota Samarinda.
Baca Juga: Operasi Ketupat Kayan 2021, Jalur Masuk Malinau Diawasi, Posko Pengamanan Dibentuk
Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Dilakukan Penyekatan dan Penegakan Prokes Saat Operasi Ketupat
Penyekatan sendiri dikatakan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annissa Prastiwi, dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Tepian.
Dengan menerapkan aturan pemerintah terkait larangan mudik, jelang Hari Raya Idul fitri tahun 2021.
Selebihnya, nanti personil gabungan juga akan melakukan pengamanan serta monitoring di tempat keramaian dimana banyak aktivitas masyarakat dan dikunjungi seperti, pelabuhan, bandara, terminal dan tempat-tempat rekreasi yang ada.
Baca Juga: Wabup Kukar Pimpin Apel Operasi Ketupat Mahakam 2021, Rendi Minta Petugas Humanis Tindak Pelanggar
Baca Juga: Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021 di Balikpapan, Terjunkan 300 Personel Lintas Instansi
"Tidak hanya pengamanan, kami juga akan melakukan imbauan di beberapa titik, dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, termasuk mengamankan ketersediaan BBM, bahan pokok makanan, antensi keperluan listrik, antisipasi bencana alam dan non alam serta tindakan kriminalitas," jelas AKP Annissa Prastiwi.
Dilanjutkannya bahwa, sejauh ini tidak ada larangan keluar masuk antar kota dan kabupaten.
Nantinya di pintu masuk Kota Samarinda, masyarakat akan diminta menunjukkan hasil rapid antigen.
"Jadi, kami hanya lakukan pengetatan dengan mewajibkan warga yang keluar dan masuk untuk menunjukan hasil rapid antigen. Tetapi kalau tidak ada maka akan disuruh putar balik," tegas AKP Annissa Prastiwi.
Baca Juga: Operasi Ketupat Mahakam Bakal Digelar Polres Kutim, Kapolres Tegaskan Hal Penting Jelang Idul Fitri
Baca Juga: Kapolres Kutim Ingatkan 3 Hal Penting dalam Operasi Ketupat Mahakam 2021, Pantai Kenyamukan Ditutup
Pelarangan dikatakannya berlaku bagi masyarakat pelaku perjalanan antar provinsi. Untuk itu, polisi memastikan akan melarang masuk ke Samarinda.
"Nanti penjagaan akan dibantu oleh personil gabungan yang sudah ditempatkan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/apel-gelar-pasukan-operasi-mahakam-2021.jpg)