Mata Najwa
Sampai Masuk Rumah Sakit, Terungkap Penyakit dari Najwa Shihab, Sampai Mata Najwa tak Tayang
Presenter Mata Najwa tersebut dikabarkan tengah terbaring sakit. Kabar sakitnya Najwa Shihab didapat dari postingan di Instagram pribadinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar kurang mengembirakan datang dari Najwa Shihab.
Presenter Mata Najwa tersebut dikabarkan tengah terbaring sakit.
Kabar sakitnya Najwa Shihab didapat dari postingan di Instagram pribadinya.
Dalam foto tersebut tampak bagian tangan dari Najwa Shihab tengah diinfus.
Melalui akun Instagram pribadinya, @najwashihab, presenter yang akrab disapa Nana itu diketahui sedang terbaring di rumah sakit.
Presenter 43 tahun itu menuliskan dirinya masuk rumah sakit lantaran mengalami gangguan usus.
Baca juga: Umumkan Tak Tayang, Postingan Mata Najwa Trans 7 Banjir Doa, Ini Kondisi Najwa Shihab Terkini
Diketahui, Najwa telah dirawat di rumah sakit sejak Selasa (4/5/2021) kemarin.
Melalui unggahannya, Najwa sekaligus menginformasikan jika program Mata Najwa yang ia pandu terpaksa tidak tayang untuk sementara.
Program Mata Najwa yang dijadwalkan tayang Rabu (5/5/2021) malam ini, terpaksa dibatalkan.
"Teman2, Rabu malam ini @matanajwa tdk tayang dulu. Sejak kemarin saya harus dirawat di RS karena gangguan usus," tulis Najwa.
Najwa juga turut berdoa untuk para pengikut Instagramnya supaya selalu sehat.
Sementara itu, Najwa meminta doa kesembuhan kepada para teman-teman dan penggemarnya.
"Semoga kita semua selalu dilindungi, diangkat segala penyakit dan diberkahi kesehatan. Aamin ya Rabb," tambahnya.
Sejumlah rekan artis hingga pejabat publik turut menuliskan empati dan doa kesembuhan untuk Najwa Shihab.
"Semoga lekas pulih mbak Nana. Sehat lagi secepatnya Insya Allah," tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lewat akun @ridwankamil.
"Get well soon mbak," tulis aktor Iqbal Ramadhan di akun @iqbaal.e.
"Ya ampunn Mbak Nana lekas sembuh ," tulis penyanyi @kuntoajiw.
"Lekas pulih kak na," tulis Vincent di akun @vincentrompies.
"Mbak Nana kami kirimkan doa lekas sembuh," tulis akun @didietmaulana.
"Semoga cepat sembu mba nana," tulis akun @arifmuhammaddd_
Baca juga: Mata Najwa Bahas Larangan Mudik Malam Ini Batal Tayang, Najwa Shihab Banjir Doa, Ada Hasil Tes PCR
Program Mata Najwa Tak Tayang
Akun resmi @matanajwa lebih dulu menginformasikan jika program Mata Najwa tidak tayang malam ini, Rabu (5/5/2021).
Program Mata Najwa turut menyampaikan permohonan maaf kepada para penggemar.
Lebih lanjut, dalam keterangan juga ikut menginformasikan soal kondisi kesehatan sang presenter.
Sebelumnya, Najwa Shihab sempat menjalani tes PCR dan telah dinyatakan negatif Covid-19.
Namun karena kondisi Najwa Shihab belum benar-benar pulih, mengharuskannya untuk tetap dirawat di rumah sakit.
"Teruntuk para penonton setia #MataNajwa, mohon maaf kami umumkan bahwa malam ini, Rabu, 5 Mei 2021, Mata Najwa tidak tayang karena kondisi kesehatan Kak @NajwaShihab.
Meski hasil tes PCR negatif COVID-19, namun kondisi Kak Nana mengharuskannya dirawat di rumah sakit," tulis akun Mata Najwa.
Berikut info acara Mata Najwa yang seharusnya tayang pada Rabu (5/5/2021) malam:
"Dua kali lebaran, dua kali mudik dilarang.
Meski tujuannya untuk mencegah gelombang penyebaran virus corona, peraturan ini masih saja menuai pro dan kontra.
Efektivitas pelarangan mudik juga jadi pertanyaan. Lantaran belakangan protokol kesehatan terasa makin kendur ditegakkan, seperti pasar dan stasiun yang di media sosial ramai jadi omongan.
Bisakah larangan mudik tekan penyebaran Covid-19?
Kalau kamu, tim mudik atau enggak mudik?
#MataNajwa, "Putar Balik Mudik". Rabu, 5 Mei 2021, live pukul 20.00 WIB. Hanya di @officialtrans7" tulis akun @matanajwa, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Tangis Najwa Shihab Hampir Pecah, Suaranya Bergetar Wawancara Istri Awak Nanggala 402 di Mata Najwa
Pengecualian Mudik
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daop I memberikan pengecualian kepada para masyarakat yang dapat menggunakan layanan kereta api jarak jauh (KAJJ) yang tersedia selama masa pelarangan mudik lebaran 2021.
Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa mengatakan, akan ada 7 rangkaian kereta api yang tetap beroperasi pada masa pelarangan mudik yakni pada 6 hingga 17 Mei tersebut.
Kendati begitu, Eva menegaskan kereta api yang tersedia itu hanya dikhususkan bagi pelaku perjalanan mendesak dengan kepentingan non mudik.
Adapun syarat masyarakat yang dapat menggunakan layanan KAJJ selama masa pelarangan mudik itu Eva yakni para masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak untuk melakukan perjalanan jarak jauh.
Hal itu di antaranya kata Eva yakni untuk keperluan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya.
Namun, kata Eva, seluruh keperluan itu harus dilengkapi dengan SK dari Kepala Desa atau Kelurahan setempat.
"Untuk pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat," katanya melalui keterangan tertulis dikutip pada Selasa (4/5/2021).
Fasilitas tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh pegawai instansi pemerintahan, seperti halnya ASN, prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD serta anggota Polri.
Namun wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Sedangkan untuk pegawai swasta wajib melampirkan surat yang serupa dengan persetujuan pimpinan perusahan.
"Bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan," tutur Eva.
Selanjutnya untuk para pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja kata Eva, bisa menggunakan fasilitas KAJJ untuk perjalanan jarak jauh.
Akan tetapi, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Dengan catatan, surat izin yang dilampirkan oleh seluruh stakeholder tersebut kata dia, hanya berlaku untuk satu kali perjalanan dan bersifat wajib untuk satu orang dewasa.
"Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik berlaku secara individual, untuk 1 kali perjalanan (pergi-pulang), serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas," ungkap Eva.
Tak lupa, masyarakat yang memiliki surat izin tersebut juga diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes swab PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19.
Adapun, sampel dari hasil tes itu diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan KA.
"Petugas KAI akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun dengan teliti, cermat dan tegas. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan," tukasnya.
(*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Najwa Shihab Masuk Rumah Sakit karena Gangguan Usus, Unggah Foto Tangan Diinfus