Berita Nasional Terkini
TERKUAK! PENGAKUAN Mengejutkan Eks Anggota KKB Papua, Batin Sering Menjerit, Janji Manis Cuma Tipuan
Berita KKB Papua terbaru, eks Anggota KKB Papua yang sudah kembali ke NKRI membuat sebuah pengakuan mengejutkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Update berita Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua terbaru, eks Anggota KKB Papua yang sudah kembali ke NKRI membuat sebuah pengakuan mengejutkan.
Beberapa penduduk Papua ada yang melakukan pembelotan dengan bergabung sebagai anggota KKB Papua.
Namun dari sejumlah anggota KKB Papua, ada juga dari mereka yang akhirnya memilih bertobat dan kembali ke NKRI, setelah menyadari sejumlah hal.
Menurut Tribunnews, hal inilah yang dialami oleh salah satu mantan anggota KKB Papua bernama Tenius Tebuni.
Ia adalah seorang mantan anggota KKB Papua yang kini telah keluar sebagai anggota KKB dan memilih kembali ke Indonesia.
Baca juga: Tak Hanya KKB, Ancaman Datang dari Makelar Malaysia di Papua, Isu Lingkungan Disorot Media Asing
Tenius Tebuni adalah seorang anggota KKB yang berada di kelompok Rambo Lokbere, pimpinan Egianus Kogoya.
Kini ia memilih kembali ke Indonesia, setelah ternyata ia hanya ditipu saat bergabung dengan KKB Papua.
Semua yang dikatakan ternyata hanyalah janji manis KKB.

Menurut laporan, Tebuni berikrar keluar dari KKB pada 26 September 2020 lalu, di Kampung Mbua Tengah Distrik Mbua, Kabupaten Nduga.
"Satu anggota KKB berikrar keluar dari anggota KKSB dari Kelompok Rambo Lokbere pimpinan Egianus Kogoya, menyatakan kembali ke pangkuan NKRI dan menyerahkan diri setelah merasa ditipu oleh janji manis KKSB," tulisa laporan itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwihan) III Kolonel Czi IGN Suriastawa, yang mengatakan niat baik Tabuni.
Baca juga: Mahfud MD Klaim 92 Persen Warga Papua Setuju dengan NKRI, Segelintir Lainnya Jadi Teroris KKB Papua
Dia menyampaikan niatnya pada Toga (Tokoh Agama) dan masyarakat Kampung Mbua, serta meminta untuk difasilitasi dengan pihak Satgas Yonif R 323/BP.
Lalu, Tenius Tebuni mengatakan ikrar setia kembali ke pangkuan NKRI, dan menandatangani surat keluar dari KKSB.
Menurut Kompas TV, Tebuni bocorkan kehidupannya selama menjadi anggota KKB Papua, sehingga memilih keluar.
Awalnya dia bergabung dengan KKB Papua, karena dijanjikan kehidupan yang serba mudah.
Segala kebutuhan hidupnya akan terpenuhi, termasuk banyak uang, namun seiring berjalannya waktu dia hanya ditipu.
"Sering kelaparan di dalam hutan, karena kekurangan logistik. Ditambah lagi KKB tidak solid selalu terpecah-pecah, dan bergerak sendiri-sendiri," kata Tenius Tabuni.
Tak hanya itu, Tabuni selalu bertentangan dengan hati nuraninya saat bergabung dengan kelompok Rambo Lokbere.
Batinnya menjerit, ketika KKB kerap menyakiti masyarakat yang menolak membantunya.
Dia pun terpaksa bergabung menjadi anggota KKB Papua.
Kemudian, dia menceritakan pernah terlibat kontak senjata dengan aparat, saat masih bergabung dengan anggota KKB.
Menurutnya insiden baku tembak itu terjadi pada 2017 silam, di wilayah Habema, saat itu dia bersama KKB lainnya melakukan pengadangan hingga berakhir kontak senjata.
Setelah mengucapkan ikrar setia pada NKRI, kini Tenius hidup normal, merasa aman dan nyaman, seperti masyarakat pada umumnya.
Penyerahan diri Tenius Tabuni kembali ke NKRI ditandani dengan penyerahan bendera merah putih, dari satgas bekas anggota KKB yang menyerahkan diri itu.
Polri Belum Tugaskan Densus 88 untuk Tindak KKB di Papua
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror belum ditugaskan ke Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah dilabeli sebagai kelompok teroris.
"Belum ada (Densus 88 turun di Papua)," kata Argo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/5/2021).
Argo menyampaikan pihaknya masih belum melakukan penindakan KKB Papua berdasarkan aturan Undang-undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Hingga saat ini, TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih menjadi garda terdepan untuk menangani KKB di Papua.
Menurutnya, Satgas Nemangkawi masih melakukan penegakan hukum di bawah komando dari Asops Kapolri.
"Satgas Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja. Untuk hard power kalau melanggar pidana ya akan kami proses," ujar Argo.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, dan Pimpinan TNI.
Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua datang kepada pemerintah khususnya Kemenko Polhukam untuk menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.
Pemerintah menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif dapat ditindak dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Mahfud menjelaskan definisi teroris berdasarkan Undang-undang tersebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
Tidak hanya KKB, Mahfud juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KkB juga termasuk ke dalam tindakan teroris.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud saat konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).
Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud.
(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Belum Turunkan Densus 88 ke Papua dan intisari.grid.id dengan judul Kesaksian Mantan Anggota KKB Papua yang Sudah Bertobat dan Pilih Kembali ke Indonesia, Ternyata Hidup Jadi Anggota KKB Menderita di Dalam Hutan dan Hanya Ditipu Hal Ini