Lebaran Idul Fitri2021
Sholat Idul Fitri Boleh Dilaksanakan di Masjid, Wabup Berau Tegaskan Prokes Harus Dipatuhi
Gamalis menyebutkan pelaksanaan sholat Idul Fitri yang tinggal menghitung hari diperbolehkan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau Gamalis menyebutkan pelaksanaan sholat Idul Fitri yang tinggal menghitung hari diperbolehkan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, Minggu (9/5/2021).
Keputusan tersebut diambil kata Gamalis setelah melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder terkait.
Dijelaskan Gamalis awalnya hanya masjid besar saja yang dibolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri.
Namun dengan pertimbangan akan mengakibatkan kerumunan jamaah sehingga semua masjid diperbolehkan melakukan sholat Idul Fitri dengan memperhatikan jumlah jamaah setiap masjid.
Baca juga: Sebelum Melaksankan Sholat Idul Fitri di Sunnahkan Mandi Wajib, Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
"Dari kami Pemkab Berau akan melaksanakan sholat Idul Fitri dan membuka seluruh masjid, tadinya ada pemikiran bahwa tidak semua masjid kita izinkan bisa melaksanakan sholat Idul Fitri," kata Gamalis
"Misalnya hanya masjid agung dan beberapa masjid besar lainnya, namun setelah kami menimbang jika hanya beberapa masjid yang kita buka, itu sama dengan membuat tumpukan jemaah. Tapi kalau semua masjid kita buka jamaah akan menyebar," pungkasnya.
Orang nomor dua di Kabupaten Berau itu menegaskan tentunya masjid yang akan laksanakan sholat Idul Fitri berjamaah ini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Tidak boleh lengah dan ini sudah sangat bijak diputuskan Forkopimda Kabupaten Berau," pungkasnya.
Gamalis menambahkan pihaknya juga memberi izin kepada Baznas Berau untuk memprakarsai lapangan pemuda dijadikan salah satu titik untuk sholat Idul Fitri.
Baca juga: Bacaan Muroqi Bilal Sholat Idul Fitri dan Contoh Khutbah Versi Buya Yahya
"Insyaallah ini akan kami setujui, hal itu untuk mengurai jamaah tidak berfokus pada satu titik saja, khususnya di wilayah Tanjung Redeb," tuturnya.
Gamalis juga mengatakan sesuai surat edaran terkait dengan open house dan halal bihalal itu salah satu poin yang dianjurkan ada dua pertama larangan buka bersama yang tinggal beberapa hari lagi, dan larangan melakukan open house atau halal bihalal.
"Pasca lebaran juga semua objek wisata akan ditutup untuk menghindari masyarakat yang masih libur berwisata ke objek wisata yang ada di Berau," tuturnya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pak-wabup-gamalis.jpg)