Berita Nasional Terkini

AKHIRNYA Komplotan Debt Collector yang Sok Jago Intimidasi TNI Resmi jadi Tersangka, Begini Nasibnya

Akhirnya komplotan debt collector yang sok jago intimidasi TNI resmi jadi tersangka, begini nasibnya

Kolase Tribunkaltim.co
Debt collector yang sok jago intimidasi TNI resmi jadi tersangka 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi komplotan debt collector intimidasi anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI) jadi sorotan publik.

Video aksi sok jago komplotan debt collector bentak TNI itu viral di media sosial.

Nah, usai kompolotan itu ditangkap polisi, tak lama kemudian mereka langsung minta ampun lalu memohon maaf kepada anggota TNI yang merupakan seorang Babinsa itu.

Kendati menerima permohonan maaf tersebut, namun pihak TNI tetap meminta polisi melakukakan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Nah, pada Senin (10/5/2021) koordinator debt collector, Hendri resmi ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Baca juga: Di Balik Kisah Bos Besar KKB Menyerah, Ada Jeritan Hati Bongkar Penyiksaan Warga Papua dan Pendatang

Dilansir Tribunnews.com Koordinator debt collector, Hendri, yang viral karena mengepung Babinsa, Serda Nurhadi, resmi menjadi tersangka, Senin (10/5/2021).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Panglima Daerah Kodam Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mayjen Dudung Abdurachman saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Senin.

Mayjen Dudung mengatakan Hendri dihadirkan saat siaran pers karena dirinya sudah resmi menjadi tersangka.

"Tadi saya minta kepada Kapolda kemudian Wakil Polres (menghadirkan pelaku) karena yang bersangkutan sudah menjadi tersangka," terang Mayjen Dudung, dikutip dari tayangan live Kompas TV.

Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin menjelaskan kronologi penangkapan 10 Debt Collector, Insert ilustrasi terekam kamera, para pelaku merampas mobil yang diduga nunggak cicilan Minggu (9/5/2021).
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin menjelaskan kronologi penangkapan 10 Debt Collector, Insert ilustrasi terekam kamera, para pelaku merampas mobil yang diduga nunggak cicilan Minggu (9/5/2021). (Istimewa/wartakota)

"Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya bergerak cepat berhasil mengamankan para pelaku," ujarnya

Mayjen Dudung menerangkan, walaupun pihak yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf, tetap saja proses hukum akan berjalan.

"Walaupun dia sudah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum tetap berjalan," jelasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Hendri dihadirkan untuk melakukan permintaan maaf kepada awak media, masyarakat serta TNI Angkatan Darat, Babinsa Serda Nurhadi, atas perbuatannya.

"Saya yang ditugaskan untuk menjadi eksekutor pengambilan mobil tersebut."

"Saya dan rekan-rekan meminta maaf yang sebesar-besarnya Kepada TNI Angkatan Darat, Babinsa Serda Nurhadi," ujar Hendri.

Baca juga: DETIK-DETIK Roket China Long March 5B Jatuh di Samudera Hindia, Dunia Sempat Panik, Respon Amerika?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved