Kamis, 28 Mei 2026

Berita PPU Terkini

Status Kabupaten PPU Dipertanyakan, Akankah Jadi Daerah Penyangga IKN, Begini Reaksi Ketua DPRD

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengumumkan pemindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PP

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jhon Kenedi mengatakan, belum resmi mengetahui status Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengumumkan pemindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu.

Tentu dalam upaya mendukung segala aktivitas atau terciptanya pembangunan jangka panjang tentu membutuhkan daerah penyangga di sekitar wilayah IKN.

Sementara itu kota-kota besar seperti Kota Samarinda dan Kota Balikpapan dipastikan akan menjadi daerah penyangga IKN kelak

Terkait dengan hal itu, ada isu beredar terkait dengan status Kabupaten PPU sendiri, dikabarkan PPU hanya menjadi daerah penyangga ketahanan pangan untuk IKN.

Saat dimintai keterangan terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jhon Kenedi mengatakan, belum resmi mengetahui status Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga.

Baca juga: Desa Tanjung Batu Kawasan Cadangan Pangan Strategis Nasional, Sekda Kukar: Persiapan Songsong IKN

"info resmi belum ada, artinya ini memang ada informasi seperti itu, cuman secara resminya belum ada, kalau kita mau komentar tidak bisa karena itu belum secara resmi keluar infonya," kata Jhon Kenedi, Senin (10/5/2021).

Sementara itu, kata Jhon Kenedy, jika memang berita tersebut benar, hal itu menjadi suatu kekecewaan bagi daerah Kabupaten PPU.

"Kalau itu bener memang ada satu kekecewaan juga buat kita, artinya kalau di samping ditunjuk sebagai daerah ketahanan pangan secara umum pembangunan juga kita kurang berkembang," kata dia.

Menindaklanjuti terkait status Kabupaten PPU terhadap IKN, pihaknya mengaku telah mewacanakan hal tersebut dengan komisi terkait.

"Apakah benar berita seperti ini atau tidak, kita juga mempersiapkan diri juga, kalau misalnya kita ditunjuk sebagai penunjang ibukota tentu persiapannya dengan ketahanan pangannya juga berbeda-beda," ucap Jhon Kenedi.

Baca juga: Jadi Penyangga IKN, Pemkab Paser Siapkan Lahan Seluas 228 Hektare untuk Bangun Bandara

Berita tentang PPU

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved