Berita Nasional Terkini

Pengamat Sebut Pemerintah Tidak Peka, Izinkan WNA China Masuk Indonesia Tapi Mudik Lebaran Dilarang

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, di tengah larangan mudik lebaran seharusnya pemerintah tidak mengizinkan WNA masuk ke Indonesia

istimewa
Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021) 

TRIBUNKALTIM.CO - Izinkan WNA China masuk Indonesia tapi warga dilarang mudik Lebaran, Pemerintah Indonesia disebut tidak peka.

Bahak Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, dengan diizinkannya para WNA asal China tersebut masuk sementara ada aturan larangan mudik, pemerintah tak serius menangani kasus Covid-19

Djoko Setijowarno mengatakan di tengah larangan mudik lebaran seharusnya pemerintah tidak mengizinkan Warga Negara Asing ( WNA) masuk ke Indonesia.

Menurutnya, dengan masuknya WNA ke Indonesia ini menunjukan pemerintah tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang saat ini terkena aturan larangan mudik lebaran.

"Pemerintah sendiri melarang masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik 6-17 Mei 2021, untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas," ucap Djoko saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: 288 WNA Asal China Masuk ke Indonesia di Tengah Pandemi & Larangan Mudik, Penjelasan Dirjen Imigrasi

Djoko juga mengungkapkan, seharusnya di tengah larangan mudik ini WNA dengan alasan apapun ditunda hingga larangan mudik lebaran berakhir yaitu 17 Mei 2021.

"Seharusnya dapat ditunda, kedatangan WNA ke Indonesia ini. Masuknya WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, memberikan kesan pemerintah tidak serius menangani kasus Covid-19," ujar Djoko.

Sebelumnya diberitakan ada 157 WNA dari China yang tiba di Indonesia pada Sabtu (8/5/2021) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Terkait kedatangan WNA tersebut, pemerintah menyebut mereka adalah yang bekerja di Indonesia dan telah mengantongi rekomendasi dari instansi terkait.

Lion Air yang membawa rombongan WNA China ke Indonesia menyatakan, penerbangan tersebut adalah charter dan bukan penerbangan berjadwal.

Baca juga: WNA China Terus Masuk Indonesia Tapi Warga Dilarang Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Pemerintah Tak Peka

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, penyewaan pesawat tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk terbang.

Selain itu Danang juga mengungkapkan, bahwa layanan penerbangan charter ini sudah mendapatkan flight approval dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Kami tegaskan ini bukanlah penerbangan internasional berjadwal, tetapi penerbangan khusus secara grup yang dijalankan oleh Lion Air," ucap Danang dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Danang menjelaskan, penerbangan sewa dimaksudkan untuk melayani penerbangan dengan tujuan pengangkutan dan dalam rangka kepentingan pekerjaan perusahaan.

"Penerbangan charter telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan, dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Danang.

Baca juga: NEWS VIDEO 288 WNA Asal China Masuk ke Indonesia di Tengah Pandemi & Larangan Mudik

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved