Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Internasional Terkini

Konflik Israel dan Palestina PBB Keluarkan Pernyataan Resmi, Kabarnya Amerika Tolak Deklarasi Damai

Konflik Israel dan Palestina PBB keluarkan pernyataan resmi, kabarnya Amerika tolak deklarasi damai.

Tayang:
AP PHOTO/MAHMOUD ILLEAN
Warga Palestina mengevakuasi seorang pria yang terluka selama bentrokan dengan pasukan keamanan Israel di depan Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem Senin, 10 Mei 2021. Kronologi bentrok berdarah Israel - Palestina di Masjid Al Aqsa, jadi yang terparah sejak 2017 kawasan Sheikh Jarrah diperebutkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB) keluarkan pernyataan resmi merespon konflik Israel dan Palestina.

Bahkan PBB kabarnya telah melakukan deklarasi untuk mengehentikan segala macam bentuk kekerasan yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.

Namun, kabar yang beredar Amerika menolak pernyataan dalam deklarasi PBB baru-baru ini.

Baca juga: KKB Baku Tembak Sama Kopassus di Kawasan Segitiga Hitam, Cek Kondisi Terkini Papua: 2 Teroris Tewas

Amerika Serikat menolak pernyataan Dewan Keamanan ( DK) PBB terkait konflik dan kekerasan yang semakin meningkat antara Israel dan Palestina.

DK PBB kembali mengadakan pertemuan darurat pada Rabu (12/5/2021) waktu setempat untuk membahas konflik Israel dan Palestina.

Dilansir dari AFP, beberapa sumber mengatakan, 14 dari 15 anggota DK PBB setuju untuk mengeluarkan deklarasi bersama untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara Israel-Palestina.

Dewan anggota Utusan Khusus PBB untuk Perdamaian Israel-Palestina Tor Wennesland, mengatakan pernyataan DK PBB tersebut mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang situasi terbaru di Gaza, dan menyerukan penghentian segera permusuhan.

Juga mengungkapkan keprihatinan tentang ketegangan dan kekerasan di Yerusalem Timur, terutama di dalam dan sekitar situs suci.

"Anggota dewan menuntut penghentian segera semua tindakan kekerasan, provokasi, penghasutan dan penghancuran. Mereka menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan perlindungan warga sipil," kata Tor Wennesland dikutip dari Anadolu Agency.

Baca juga: Sejak Gibran Rakabuming jadi Walikota Solo, Jan Ethes Selalu Tanya Hal Ini, Cek Jawaban Selvi Ananda

Namun, salah satu sumber lain mengatakan, AS menolak pernyataan itu karena dikatakan tidak akan membantu meredakan ketegangan dan kekerasan yang terjadi antara Israel-Palestina.

Di sisi lain, DK PBB akan kembali menggelar pertemuan paling lambat Jumat (14/5/2021) sebagai upaya mencoba berkontribusi bagi perdamaian, serta agar Dewan Keamanan dapat bersuara dan menyerukan gencatan senjata.

Saat Ini, konflik Israel-Palestina semakin memanas usai pengeboman besar-besaran di Jalur Gaza berlanjut Rabu pagi ketika pasukan Israel melakukan penggerebekan di berbagai lokasi.

Baca juga: Istri Gibran Rakabuming jadi Sorotan di Balai Kota Solo, Begini Keluarga Jokowi Rayakan Lebaran 2021

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan, total korban dari konflik ini sebanyak 56 korban meninggal dunia termasuk 14 anak-anak dan lebih dari 330 korban mengalami luka-luka.

Kerusakan parah di daerah pemukiman di seluruh Gaza juga telah dicatat, termasuk penghancuran beberapa bangunan tempat tinggal bertingkat.

Sementara itu, Militer Israel mengklaim 1.500 roket telah ditembakkan dari Gaza ke lokasi di Israel di mana enam orang Israel telah tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved