Bantuan Sosial

Cek Lewat Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI & BRI, Siapkan Dokumen ini untuk Mencairkan

Berikut cara cek lewat online penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI & BRI, siapkan dokumen ini untuk mencairkan

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Berikut cara cek lewat online penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI & BRI, siapkan dokumen ini untuk mencairkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek lewat online penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI & BRI, siapkan dokumen ini untuk mencairkan.

Simak cara mencairkan dan mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Cara Cek BLT UMKM 2021 melalui Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum, Kategori Penerima BPUM

Cara Mencairkan BLT UMKM

BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.

Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.

Proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Klik eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BPUM di BRI atau BNI

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved