Berita Viral

VIRAL Pedagang Sate Menolak Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Sebut Tak Bisa Digunakah untuk Transaksi Sah

Aksi seorang pedagang sate yang menolak dibayar dengan uang peecahan Rp 75 ribu viral di media sosial (medsos). 

Editor: Doan Pardede
bi.go.id
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia. Mengenal suku Tidung, suku asli di Kalimantan Utara, yang jadi viral setelah muncul di uang Rp 75 ribu baru, dikira kenakan baju adat China 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi seorang pedagang sate yang menolak dibayar dengan uang peecahan Rp 75 ribu viral di media sosial (medsos). 

Video tersebut viral di TikTok kemudian diunggah kembali oleh Instagram @nenk_update pada Selasa (12/5/2021).

Seorang pria bernama Kusuma awalnya membeli sate yang berada di pinggir jalan.

Setelah sate selesai dibungkus lalu diberikan kepada sang pembeli, lantas pria tersebut membayarnya dengan uang baru Rp 75.000 kepada seorang wanita yang diduga sebagai penjual sate.

Ia pun menyodorkan uang Rp 75.000 keluaran tahun 2020 tersebut.

Baca juga: Rahasia, Lalu Wajah Anaknya Muncul di Uang Rp 75 Ribu, Orangtua Bangga Bisa Jadi Bagian dari Sejarah

Sayangnya, penjual sate tidak mau menerima uang pemberian senilai Rp 75.000 lantaran dinilai uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi yang sah.

Seorang penjual sate tidak mau menerima uang pemberian senilai Rp 75.000 lantaran dinilai uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi yang sah.
Seorang penjual sate tidak mau menerima uang pemberian senilai Rp 75.000 lantaran dinilai uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi yang sah. (Tangkapan layar akun @nenk_update)

Atas ketidaktahuannya, wanita penjual sate itu bersikeras untuk tidak menerima uang Rp 75.000 tersebut.

"Saya mau bayar sate, pakai uang baru Rp 75.000, tapi ibu ini gak mau terima.

Katanya uang ini gak bisa dipakai," ujar seorang pria dalam video tersebut.

Baca juga: NEWS VIDEO Bocah Tarakan Viral Gegara Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Begini Katanya

"Bukan gak bisa dipakai mas, orangnya yang belum tahu," celetuk seorang warga yang berada di lokasi.

Pria itu lantas mencoba meyakinkan si penjual sate bahwasannya uang tersebut adalah sah digunakan sebagai transaksi.

Namun tetap saja, penjual sate tidak mau menerimanya.

Akhirnya, sate yang telah dibungkus tidak jadi dibeli dan langsung dipulangkan.

"Ini saya kasitahu biar orangnya tahu, tapi tetap gak mau terima, yaudah ini saya gak jadi beli ya, uangnya gak mau di terima, makasih," pungkasnya.

Uang Rp 75.000

Pada tahun lalu, Bank Indonesia (BI) merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) atau uang khusus pecahan Rp 75.000.

Baca juga: Bocah Berpakaian Adat Tidung di Uang Baru Rp 75 Ribu Ternyata Dipotret Bukan di Tempat Biasa

Hingga saat ini, meski dicetak dengan jumlah yang terbatas, masyarakat pun masih bisa melakukan penukaran uang edisi khusus Rp 75.000 tersebut di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.

Lalu, apakah uang pecahan Rp 75.000 bisa digunakan untuk transaksi?

BI melalui akun instagram resmi mereka, @bank_indonesia pun menegaskan, uang Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah.

Sehingga masyarakat seharusnya tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut sebagai alat transaksi di dalam negeri.

"Rupiah yang belum ditarik dari peredaran, tanpa terkecuali #UPK75RI merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi jangan ragu lagi utk dipakai sebagai alat transaksi di NKRI.

Hmm, #SobatRupiah tahu kan aturan main untuk yang menolak Rupiah sebagai alat transaksi?," tulis BI dalam akun instagram resmi seperti dikutip Serambinews.com, Rabu (12/5/2021).

BI pun menjelaskan, di dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dijelaskan, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.

Pada pasal 33 ayat (2) beleid tersebut ditegaskan, setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Uang Rp 75 Ribu Sempat Viral Saat Awal-awal Diluncurkan

Gambar bocah berpakaian adat Tidung di uang rupiah Rp 75 ribu menjadi perbincangan netizen.

Pasalnya sebelumnya banyak yang menyebut gambar bocah tersebut mengenakan pakaian adat China.

Tak heran kini  bocah bernama Muhammad Izzam Athaya itu menjadi sorotan   

Sosok Muhammad Izzam Athaya bocah SDN 041 Tarakan belakangan sentral di jagat maya lantaran fotonya masuk dalam tema uang edisi khusus HUT kemerdekaan RI ke 75.

Dalam foto tersebut, tampak bocah berusia 10 tahun ini menggunakan pakaian adat Tidung yang merupakan salah satu suku asli di Kalimantan Utara.

Bahkan banyak warganet yang mengira bahwa pakaian tersebut merupakan pakaian tradisional China.

Saat diwawancarai Izzam mengaku tau bahwa fotonya dibuat untuk uang pecahan Rp 75 Ribu tersebut.

"Tau," ujarnya singkat sambil tersenyum, Selasa (18/8/2020)

Bahkan Izzam mengetahui pakaian yang ia gunakan adalah pakaian adat tidung.

"(Adat) Tidung, iya senang (memakai pakaian adat tidung)" ungkap Izzam

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia. Mengenal suku Tidung, suku asli di Kalimantan Utara, yang jadi viral setelah muncul di uang Rp 75 ribu baru, dikira kenakan baju adat China (bi.go.id)

Saat ditanya soal cita-cita, Izzam yang saat ini duduk di bangku kelas 4 SD ini belum menentukan cita-citanya.

Namun saat digiring ingin jadi Presiden, bocah berhidung mancung ini pun tertawa kecil dan berkata iya

Ia mengatakan teman-temannya belum ada yang bertanya padanya soal foto tersebut.

Bahkan dengan lugunya, ia pun menjawab pertanyaan rekan media mengenai adakah yang meminta selfie dengannya dengan kata "belum".

Namun jika memang ada yang meminta selfie dengannya, dirinya mengatakan bakal merasa senang.

"senang," tutupnya.

Muhammad Izzam Athaya, bocah berbaju adat Tidung di pecahan uang kertas baru Rp 75 ribu, yang dikeluarkan BI sebagai edisi khusus HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Muhammad Izzam Athaya, bocah berbaju adat Tidung di pecahan uang kertas baru Rp 75 ribu, yang dikeluarkan BI sebagai edisi khusus HUT Kemerdekaan RI ke-75. (TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI)

Pakaian Adat Tidung di Dalam Tema Pecahan Uang Rp 75 Ribu, Walikota Tarakan Khairul Beri Tanggapan

Kalimantan Utara patut berbangga karena terpilih sebagai perwakilan wilayah Indonesia bagian tengah yang masuk dalam tema uang edisi khusus HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Dalam tema uang tersebut nampak pakaian ada suku Tidung yakni salah satu suku yang ada di Kalimantan Utara berada pada gambar bagian belakang uang pecahan Rp 75 ribu tersebut.

Meski banyak juga warganet yang mengira bahwa pakaian adat suku Tidung tersebut merupakan pakaian adat Tiongkok.

Mengetahui masuknya adat suku tidung di gambar uang edisi khusus itu, membuat Walikota Tarakan, dr Khairul turut berbangga hati.

Ia mengatakan budaya tidung itu juga sudah dikenal luas di luar daerah Kaltara.

Ia pun berharap hal ini bisa menjadi sebuah promosi untuk adat Tidung salah satu suku di Kaltara. Termasuk juga pengembangan budaya berikutnya.

"Saya kira ini sebuah hal yang menarik dan itu jarang sekali, artinya itu monumental di dalam uang itu dan itu juga bersamaan dengan 75 tahun kemerdekaan RI," ujar dia, Selasa (18/8/2020).

"Mudahan ini memberikan semangat baru juga buat kita semua di sini. Tidak hanya dari suku tidung tapi juga dari semua kita yang tinggal di Tarakan dan umumnya," tambahnya.

Tentu ini menjadi sebuah penyemangat baru, inspirasi baru bahwa sebenarnya suku Tidung ini juga dikenal dengan baik bahkan sampai dilestarikan di uang Rp 75 ribu itu.

Mengenal Suku Tidung, Suku Asli di Kalimantan Utara, Ada di Uang Rp 75 Ribu Baru, Dikira Adat China

Mengenal suku Tidung, suku asli di Kalimantan Utara, yang jadi viral setelah muncul di uang Rp 75 ribu baru, dikira kenakan baju adat China

Uang pecahan baru Rp 75.000 yang dirilis Bank Indonesia tepat di peringatan HUT Ke-75 RI menjadi pembicaraan netizen.

Salah satunya adalah keberadaan salah satu anak yang dikira netizen mengenakan baju adat China, padahal sebenarnya, anak tersebut mengenai busana khas Suku Tidung, suku asli di Kalimantan Utara.

Rupanya, dalam uang pecahan yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia tersebut ada foto pria berpakaian adat yang oleh sebagian netizen dianggap pakaian China ( Tionghoa ).

"Nah coba tebak adat daerah mana yg dalam lingkaran biru," tulis seorang netizen dalam grup whatsapp yang kemudian viral.

Dia menyodorkan uang pecahan yang diluncurkan bertepatan HUT Kemerdekaan RI tersebut.

Ternyata, foto pria berpakaian adat di dalam uang pecahan Rp 75.000 yang dihebohkan netizen tersebut adalah pria berpakaian  adat Suku Tidung.

Di mana asal usul Suku Tidung?

Wikipedia menulis, Suku Tidung merupakan suku yang tanah asalnya berada di bagian utara Pulau Kalimantan untuk wilayah Indonesia kini disebut Kalimantan Utara.

Suku Tidung ini juga merupakan anak negeri di Sabah, jadi merupakan suku bangsa yang terdapat di dua negara, yaitu Indonesia dan  Malaysia (negeri Sabah).

Suku Tidung semula memiliki kerajaan yang disebut Kerajaan Tidung.

Tetapi akhirnya punah karena adanya politik adu domba oleh pihak Belanda.

Bahasa Tidung dialek Tarakan merupakan bahasa Tidung yang pertengahan karena dipahami oleh semua warga suku Tidung.

Beberapa kata bahasa Tidung masih memiliki kesamaan dengan bahasa Kalimantan lainnya.

Kemungkinan suku Tidung masih berkerabat dengan suku Dayak rumpun Murut (suku-suku Dayak yang ada di Sabah).

Karena suku Tidung beragama Islam dan mengembangkan kerajaan Islam sehingga tidak dianggap sebagai suku Dayak, tetapi  dikategorikan suku yang berbudaya Melayu (hukum adat Melayu) seperti suku Banjar, suku Kutai, dan suku Pasir.

Provinsi Kalimantan Utara merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Kaltaraprov.go.id memberitakan, Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau  Kalimantan.

Provinsi yang beribukota di Tanjung Selor ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.

Luas Total Kalimantan Utara adalah 72.567.49 km² (28,018.46 mil²) dengan jumlah penduduk 738.163 jiwa (tahun 2013).

Suku Tidung adalah satu dari tiga suku asli di Kalimantan Utara.

Kedua suku asli lainnya adalah Suku Bulungan dan Suku Dayak.

Bahasa yang digunakan sehari-hari masyarakat Kaltara adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Bulungan, Bahasa Dayak dan Bahasa Tidung.

(*)

Berita Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral, Pedagang Sate Menolak Dibayar dengan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Sebut Tak Bisa Dipakai

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved