News Video

NEWS VIDEO Camat di Kediri Tertangkap Basah Minta THR, Acuhkan Peringatan Bupati hingga

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menangkap basah camat Purwoasri berinisial M yang melakukan pungutan liar.

Editor: Wahyu Triono

Akhirnya disepakati nominalnya sebesar Rp1 juta.

Masyarakat yang tak setuju kemudian melaporkannya dan langsung ditindak lanjuti oleh Dhito.

Dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (15/5/2021), M langsung diberi sanksi tegas oleh Dhito berupa pemindahan dan penurunan jabatan.

Setelah kasus ini, Dhito mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Kediri untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.(*)

Ikuti berita lainnya tentang News Video

Ikuti berita lainnya tentang Pungutan Liar

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved