News Video
NEWS VIDEO Camat di Kediri Tertangkap Basah Minta THR, Acuhkan Peringatan Bupati hingga
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menangkap basah camat Purwoasri berinisial M yang melakukan pungutan liar.
Editor:
Wahyu Triono
Akhirnya disepakati nominalnya sebesar Rp1 juta.
Masyarakat yang tak setuju kemudian melaporkannya dan langsung ditindak lanjuti oleh Dhito.
Dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (15/5/2021), M langsung diberi sanksi tegas oleh Dhito berupa pemindahan dan penurunan jabatan.
Setelah kasus ini, Dhito mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Kediri untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.(*)
Ikuti berita lainnya tentang News Video
Ikuti berita lainnya tentang Pungutan Liar