Berita Samarinda Terkini

Gelar Rakor Terkait Pro Bebaya, Pemkot Samarinda Alokasikan Dana Lewat APBD Perubahan 2021

Pemerintah Kota Samarinda melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) di Balai Kota Samari

Penulis: Muhammad Riduan |
HO/PEMKOT SAMARINDA
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Pemerintah Kota Samarinda terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) di Balai Kota Samarinda, Kamis (20/5/2021) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) di Balai Kota Samarinda, Kamis (20/5/2021) siang.

Diketahui, Pro Bebaya merupakan salah satu program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Andi Harun - Rusmadi.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota (Wawali) Samarinda Rusmadi, dan turut hadir pula Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin.

Rusmadi menuturkan, Pro Bebaya akan mulai dilakukan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 mendatang, sebagai pilot project atau percontohannya.

Namun, lanjutnya, untuk penerapan Pro Bebaya secara menyeluruh dimulai pada tahun 2022 mendatang.

"Dalam rangka memastikan berjalan dengan baik, kita ingin Pro Bebaya ini sukses. Jadi di APBD Perubahan 2021 ini kita membangun pilot project. Kita akan belajar dari kekurangan di APBD Perubahan, sehingga di 2022 nanti bisa berjalan mulus,” ucap Rusmadi dari rilis Pemkot Samarinda.

Dia menuturkan rakor itu merupakan rakor pertama Perwali Pro Bebaya dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari rakor ini akan ada tindak lanjutnya lagi agar lebih memantapkan Program Pro Benaya tersebut.

“Pro Bebaya ini merupakan program dari, oleh, dan untuk RT. Akan tetapi programnya harus sesuai program prioritas kita dan persoalan yang dihadapi di lingkungan RT masing-masing,” jelas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kaltim itu.

Sebagaimana diketahui, bahwa Program Pro Bebaya merupakan program yang dialokasikan anggaran Rp 100 Juta sampai Rp 300 Juta per Rukun Tentangga (RT).

Rusmadi menjelaskan Pro Bebaya, nantinya bisa meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum di lingkup RT.

"Serta pemberdayaan masyarakat di lingkup RT yang meliputi bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan," ucapnya.

Berita tentang Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved