Berita Kubar Terkini

Layanan SIM Online Segera Berlaku di Kubar dan Mahakam Ulu, Persiapan Capai 90 Persen

Inovasi layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online di wilayah hukum Polres Kubar, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu segera d

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Kasatlantas Polres Kubar AKP Alimudin menjelaskan persiapan pemberlakuan layanan SIM Online di Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR– Inovasi layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online di wilayah hukum Polres Kubar, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu segera diberlakukan. 

Menurut Kasatlantas Polres Kubar AKP Alimudin, layanan SIM Online tersebut tentu saja semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya para pemohon SIM.

Saat ini layanan SIM Online tersebut masih dalam proses penyempurnaan dan direncanakan dapat berjalan dalam waktu dekat.

“Untuk di Kubar, secara persiapan sudah sekitar 90 persen. Hanya ada beberapa yang memang masih harus dipersiapkan lagi,” kata Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Alimuddin, Kamis (20/5/2021).

Tahapan persiapan tersebut, kata AKP Alimudin, sudah mencapai 90 persen dari segi aplikasi, dimana perangkat yang digunakan sudah terinstal dan juga sudah lengkap serta sudah bisa diakses.

Baca juga: Bulan Depan, Polres Bontang Terapkan Perpanjangan SIM Online, Cek Persyaratannya

Hanya saja saat ini diakui masih terkendala dengan E-Rikes dan E-Psikologi yang mana masih membutuhkan kerja sama dari beberapa pihak.

Di mana kendala ini bukan hanya terjadi di daerah Kubar tetapi juga di beberapa daerah lainnya.

“Baru beberapa saja yang sudah berjalan, tapi ada di luar Kaltim. Secara keseluruhan di Kaltim sendiri masih terus dipersiapkan mengenai hal ini,” jelasnya.

Layanan pengurusan SIM online ini memang ditujukan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan pembuatan SIM.

Akan tetapi, layanan tersebut hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C saja. Bukan untuk pembuatan/penerbitan  SIM baru yang mana harus melalui uji praktek di lapangan.

“Khusus untuk perpanjangan SIM saja, kalau pembuatan baru tetap harus datang langsung,” tuturnya. 

Layanan SIM online ini merupakan salah satu program dari kepolisian dalam menjalankan konsep presisi.

Di mana dalam konsep tersebut mengedepankan tindakan prediktif, responsif, transparansi dan berkeadilan,serta membuat berbagai terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. (*)

Berita tentang Kubar

Penulis: Zainul Marsyafi | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved