Bantuan Sosial
Cek BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Ini Daftar Nama Penerima Bantuan, Login eform.bri.co.id/bpum
Program bantuan yang menyasar pelaku usaha kecil menengah itu akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 1,2 Juta bagi setiap penerima
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada tahun 2021 ini.
Program bantuan yang menyasar pelaku usaha kecil menengah itu akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 1,2 Juta bagi setiap penerima.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, yakni senilai Rp 2,4 Juta.
Namun demikian, BLT UMKM 2021 bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) ini tetap dinantikan sebagai tambahan modal usaha di tengah pandemi Covid-19.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM tahap 3 senilai Rp 1,2 Juta, dapat melalui eform BRI, di link melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: INI 6 BANSOS yang Cair Mei 2021 & Cara Cek Nama Penerima, Ada BST Rp 300 Ribu, BPNT, PKH, BLT UMKM
Diketahui rencananya, stimulus itu disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian memasukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
- Bawa buku tabungan BRI.
- Bawa Kartu ATM BRI.
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Baca juga: INI LINK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum & Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021
Cara Daftar BPUM
Sementara diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon.
Syarat Penerima BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Cara Mengecek Daftar Penerima BLT UMK, Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Untuk diketahui, tujuan pemberian bantuan UMKM 2021/Banpres BPUM ini adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Simak cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 pakai KTP di link e-form BNI banpresbpum.id/ (bukan eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.
Perlu dicatat! cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 hanya bisa dilakukan di link e-form BNI banpresbpum.id/ (bukan eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM 2021/Banpres BPUM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.
Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.
Baca juga: CEK Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 di Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Selain soal link e-form BNI banpresbpum.id atau link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021, simak informasi menarik lainnya.
Baca juga: INILAH LINK e-form BNI/BRI banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum dan Cara Cek BLT UMKM 2021 Pakai KTP
Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?
Simak cara mengecek bantuan UMKM atau cara cek BLT UMKM BRI/BNI 2021 tahap 2 di resmi Bank BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.
Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.
Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.
Baca juga: Cara Cek BLT UMKM 2021 melalui Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum, Kategori Penerima BPUM
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Selain soal link e-form BNI banpresbpum.id atau link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021, simak informasi menarik lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemeriksaan-berkas-bpum-2021-yang-dilakukan-diskop-ukmp-bontang-di-umkm-center.jpg)