Berita Kaltara Terkini

Lokasi KBM Tanjung Selor Dipindah, Ini Jawaban Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang meninjau lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor pada Jumat lalu.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menyatakan lokasi KBM di wilayah Gunung Seriang, Tanjung Selor tidak layak.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang meninjau lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor pada Jumat lalu.

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menyatakan lokasi KBM di wilayah Gunung Seriang, Tanjung Selor tidak layak.

Menurut orang nomor satu di Kaltara ini, wilayah rawa dan gambut di lokasi KBM Tanjung Selor, tidak layak untuk dibangun gedung-gedung pemerintahan dan perkantoran.

Baca Juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Sebut Kedatangan Tim Kemendagri Bantu Percepat Bangun KBM

Baca Juga: Dinas Pertanian Kaltara akan Sisihkan Cadangan Beras untuk Bantu Korban Banjir di Malinau

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung DPRD Kaltara, di Jalan Poros Berau Bulungan Km 4, Senin (24/5/2021).

"Kita masih mengkaji, kalau yang dulu mengkaji bilang layak, silakan tanyakan yang dulu. Kalau saya bilang ini tidak layak, karena kita di Kaltara banyak tanah-tanah yang siap bangun, kenapa harus dibangun di sana," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.

Baca Juga: Disdikbud Kaltara Minta Vaksinasi untuk Guru SMA Sederajat Dikebut, Siap Gelar PTM pada Juli 2021

Baca Juga: Info CPNS 2021, Kepala BKPSDM Tana Tidung Masih Tunggu Persetujuan PPK Kaltara

"Karena gambut tidak boleh untuk bangun gedung-gedung, karena gambut itu resapan air, itu tidak layak untuk gedung karena kita tidak tahu kedalamannya berapa. Kalau mau coba turun ke sana, silakan saja coba, itu dalam, bisa tenggelam," katanya.

Menurut Gubernur Zainal, apabila hendak membangun gedung di lokasi eksisting KBM Tanjung Selor, maka perlu dilakukan pemadatan tanah dan pembuangan lumpur.

Di mana tanah yang diperlukan untuk penimbunan didatangkan dari bukit dan gunung yang ada di Kaltara, Gubernur Zainal merasa kedua hal tersebut sangat membuang banyak waktu dan biaya.

"Kalau lumpur, itu semua harus dibuang dulu, lalu harus ditimbun dipadatkan. Berapa banyak bukit lahan dan gunung yang harus dihabiskan untuk memadatkan lahan? Itu pemborosan anggaran dan pemborosan waktu, padahal kita harus berlari," katanya.

Baca Juga: Jelang Tatap Muka pada Juli 2021, Ratusan Guru di Kaltara Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Distop Sementara, 700 Dosis Belum Ditarik dari Kaltara, Tunggu Instruksi Pusat

Pihaknya mengaku tidak akan melanjutkan proses pembebasan lahan milik warga di areal KBM, dan akan segera melapor kepada Kemendagri terkait perubahan lokasi KBM Tanjung Selor.

"Bagi masyarakat yang belum tergantikan lahannya kami mohon maaf, mungkin tidak akan melanjutkan," katanya.

"Saya nanti akan lapor ke Pak Mendagri, bukan dipindah tapi digeser," tuturnya. (*)

Berita tentang Kaltara

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved