Berita Nasional Terkini
Misteri PNS 'Hantu', 12 Tahun Terima Gaji & Pensiun Tapi Orangnya Tidak Ada, BKN Temukan 97.000 Data
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan ribuan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan ribuan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius.
Bahkan, data misterius yang ditemukan BKN tersebut dinilai dapat berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam tayangan Kick-Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).
Dirinya mengungkapkan, tepatnya ada sekitar 97.000 data ASN atau PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Bima mengatakan, 97.000 data ASN misterius tersebut menerima gaji hingga pensiun.
Baca juga: Jadwal Tes CPNS 2021, Bocoran Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur Tahun 2021, Ada Syarat Batas Usia?
"Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," ujar Bima.
Bima pun menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.
Bima menyebut di mana proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.
Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual, dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.
"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujar Bima.
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2021: Syarat, Cara Mendaftar dan Jadwal Seleksi, Ini Formasi yang Tersedia
"Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainnya," lanjutnya.
Dirinya pun mengatakan melalui proses tersebut data PNS menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum mendaftar.
My SAPK BKN
Dalam kesempatan itu, Bima secara khusus memperkenalkan dan meluncurkan My SAPK BKN, aplikasi yang akan membantu para ASN memperbaharui datanya secara mandiri.
"Karena orang yang paling berhak atas data ASN adalah ASN itu sendiri, yang bersangkutan BKN, BKD BKPP ataupun Biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," terang Bima.
Nantinya dengan aplikasi My SAPK BKN, dapat untuk melihat data, memperbaikinya, bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 31 Mei, Login sscasn.bkn.go.id & ssp3k.bkn.go.id/, Cek Syarat Dokumen
Bima juga menjelaskan menjadi tanggung jawab ASN dalam pendataan mandiri, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang ASN perbaiki.
Sementara itu diberitakan Tribunnews sebelumnya, BKN meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli-Oktober 2021.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 dan target satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres No. 39/2019.
Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.
Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN secara elektronik Tahun 2021 ini menyasar dua aspek penting, yakni untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN.
Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2021? Ini yang Wajib Anda Tahu Soal Portal SSCASN
Dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.
Tes CPNS 2021 Dibuka
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 kembali akan dibuka mulai akhir Mei 2021.
Kali ini jumlah formasi yang dibuka cukup banyak dan tersebar disejumlah Provinsi di Indonesia.
Kebutuhan ASN di tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Baca juga: LENGKAP Daftar Persyaratan CPNS 2021, Jadwal Pendaftaran dan Formasi Terbanyak CPNS/PPPK 2021
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, pembukaan pendaftaran CPNS jalur umum akan berlangsung pada Mei-Juni 2021.
Menurut kabar terbaru, CPNS tahun ini membutuhkan lebih banyak formasi daripada tahun-tahun sebelumnya, yaitu hampir sebanyak 1,3 juta.
Alokasi terbanyak ada pada pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: LENGKAP Jadwal, Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1/SMA, Contoh Soal CPNS 2021 dan Kunci Jawaban PDF
Pemerintah daerah membutuhkan sebanyak 1.221.816, sedangkan pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.880.
Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2021 bisa diakses di satu portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini jadwal lengkap dan daftar formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:
- Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli - September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli - September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021
Seluruh kegiatan di atas diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Salah satu hal penting yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS adalah dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat wajib pendaftaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-fix-4.jpg)