Berita Kaltara Terkini

BPOM Perbolehkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, Bagaimana dengan Kaltara?

BPOM resmi memperbolehkan kembali penggunaan vaksin AstraZeneca dengan batch CTMAV547, pada Kamis kemarin.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengaku masih menunggu surat resmi dari Kemenkes RI soal penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547. TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- BPOM resmi memperbolehkan kembali penggunaan vaksin AstraZeneca dengan batch CTMAV547, pada Kamis kemarin.

Penggunaan vaksin pabrikan Inggris ini, sempat dihentikan sementara, lantaran pihak BPOM tengah melakukan uji toksisitas dan sterilitas.

Saat ini, berdasarkan hasil uji tersebut, pihak BPOM memastikan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 aman untuk digunakan.

Menanggapi keputusan BPOM tersebut, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengaku masih menunggu surat resmi dari Kemenkes RI.

"Kami masih menunggu surat resmi dari Kemenkes, katanya masih proses," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Sepanjang Libur Lebaran, Kaltara Catat Tambah 288 Kasus Covid-19 Baru, Terbanyak di Bulungan

Di mana bila nantinya surat dari Kemenkes sudah diterima, maka pihaknya akan kembali menyalurkan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sesuai dengan sasaran awal, yakni akan diberikan pada lingkungan Purnawirawan TNI yang ada di Kaltara.

"Jika sudah ada suratnya maka akan digunakan kembali sesuai sasaran, sasarannya masih sama untuk Purnawirawan TNI," tuturnya.

Diketahui, Dinkes Kaltara mendapatkan sebanyak 70 vial atau 700 dosis vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Di mana pada pertengahan April lalu, 700 dosis vaksin itu akan disuntikkan serentak kepada lingkungan Purnawirawan TNI yang ada di Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved