Berita Kubat Terkini

Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas Resor Kubar-Mahulu

Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengukuhkan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Resor Kutai Barat dan Mahakam Ulu di Resto Joglo

Editor: Mathias Masan Ola
HO
Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengukuhkan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Resor Kutai Barat dan Mahakam Ulu di Resto Joglo Hotel Sidodadi Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (27/5/2021). HO 

Meski begitu, Kapolres mengingatkan agar anggota Pokdar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan apalagi terlibat urusan hukum.

“Saya harapkan juga di sini tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh teman-teman sekalian. Kita bersama-sama membangun komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Barat maupun Mahakam Ulu,” tegasnya.

Dengan terciptanya Kamtibmas yang kondusif, Ia yakin semua orang akan merasa aman, tenteram dan damai. Hal itu juga jadi kunci para investor melakukan penanaman modal di daerah.

Dengan demikian maka tenaga kerja lokal akan terserap.

Baca juga: Plt Bupati Kukar Harapkan Pokdarkamtibmas Bisa Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kutai Kartanegara

“Saya harapkan peran aktifnya untuk betul-betul membantu secara umum secara nasional membantu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi sekarang sedang masa pandemi covid-19, sehingga yang bisa kita bangun bersama adalah pemulihan ekonomi nasional. Dan ini tidak lepas dari sektor keamanan,” tuturnya.

Kapolres berharap, pengurus tingkat Resor atau kabupaten segera mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait tupoksi Pokdar Kamtibmas dan segera membentuk pengurus tingkat sektor atau kecamatan.

Sementara itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Daerah Kalimantan Timur Abraham Ingan menjelaskan, Pokdar Kamtibmas bukan organisasi masyarakat (ormas). Melainkan kelompok masyarakat sadar hukum yang oragnisasinya dibentuk oleh kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Pokdar Kamtibmas ini terbentuk yang mendasarinya adalah sesuai dengan Undang-Undang 1945 dan diatur oleh peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2002, tentang peran serta masyarakat dan menjadi mitra TNI-Polri dalam konteks keamanan negara,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, anggota Pokdar Kamtibmas kata dia harus berbangga hati terpilih jadi perwakilan masyarakat yang dipercayakan oleh TNI-Polri sebagai mitra yang mutlak harus berperan serta menjaga situasi Kamtibmas.

Baca juga: Lantik Pengurus Pokdarkamtibmas, Kapolresta Samarinda Imbau Jaga Kamtibmas 

“Caranya seperti apa, ya mari kita ciptakan kelompok sadar dari kelompok yang terkecil. Yaitu dari keluarga, lingkungan, daerah provinsi dan nasional. Kita punya wewenang yaitu menciptakan kelompok sadar ini dan jangan ragu-ragu, karena sudah didasari oleh undang-undang," katanya.

"Jadi Pokdar ini saya tegaskan kembali supaya disosialisasikan kepada instansi dan pemerintah yang ada di manapun pokdar berada. Sehingga kita bisa meningkatkan investasi di daerah masing-masing. Kalau keamanan masyarakatnya terjamin kita pasti sejahtera,” tegas dia.

Selain itu Pokdar akan merangkul seluruh elemen masyarakat, ormas termasuk organisasi kepemudaan.

“Jadi suka tidak suka kita diperdayakan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan kesadaran masyarakat di sekitar kita,” sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved