News Video
NEWS VIDEO BKSDA Balikpapan Evakuasi Buaya Berusia Puluhan Tahun, Sebelumnya Dipelihara Warga Sipil
BKSDA Balikpapan mengevakuasi 2 ekor buaya dari seorang warga, Delarino, di rumahnya yang berlokasi di kawasan Markoni, Balikpapan Kota, Jumat (28/5).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Balikpapan mengevakuasi 2 ekor buaya dari seorang warga, Delarino, di rumahnya yang berlokasi di kawasan Markoni, Balikpapan Kota, Jumat (28/5/2021).
2 ekor buaya yang diketahui berjenis buaya muara dan buaya sumpit itu rupanya berusia sekitar 29 tahun dan telah dipelihara oleh Delarino sejak menetas.
Meski demikian, ia menyerahkan kepada BKSDA untuk kemudian dipelihara secara resmi sebagaimana prosedur pemeliharaan buaya.
"Jadi dia jenis satwa yang dilindungi dan dan atas kesadaran dia, menyerahkan buaya tersebut," ucap petugas BKSDA Balikpapan, Amos Robi, Jumat (28/5/2021).
Pihaknya pun lantas melakukan evakuasi dan sementara waktu menitipkan dua entitas tersebut ke penangkaran buaya di Balikpapan.
Baca juga: HEBOH, Penampakan Buaya di Pantai Batakan Balikpapan, Pengunjung Selamatkan Diri Menepi ke Daratan
"Kita taruh di penangkaran yang memiliki tempat dan fasilitas dengan status itu titipan BKSDA, titipan dalam artian itu milik negara," jelasnya.
Disinggung soal durasi penitipan, Amos mengungkapkan itu membutuhkan waktu. Sebab buaya tersebut tidak diketahui asal-usulnya.
Amos menekankan bahwa tak bisa melepas satwa, terlebih yang dilindungi, ke alam lepas begitu saja.
"Karena kita kalo langsung lepas ke alam, kita belum tau, apakah bisa survive atau dia malah bisa mati," tutur Amos.
Sehingga, ia pun cenderung ke penitipan buaya lantaran dirasa lebih memiliki sarana dan fasilitas yang memadai. Bahkan bukan tak mungkin bisa menjadi perindukan.
Baca juga: NEWS VIDEO Penampakkan Buaya Berukuran Besar di Anak Sungai Kapih, Samarinda
"Jadi nanti suatu saat bisa jadi tempat perindukan sesuai dengan proses perizinan yang ada," pungkas Amos. (*)