CPNS 2021
UPDATE Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Baca Surat Keputusan BKN Terbaru, Wajib Tahu 5 Hal Ini
Update jadwal pendaftaran CPNS 2021, baca surat keputusan Badan kepeagwaian Negara ( BKN) terbaru, wajib tahu 5 hal ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terkini jadwal pendaftaran CPNS 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 tak jadi dibuka apada 31 Mei 2021.
Hal itu tertera dalam surat keputusan BKN terbaru terkait pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Selain informasi pengunduran waktu pendaftaran CPNS 2021, ada 5 hal wajib yang anda harus ketahui bila ingin mendaftar.
Baca juga: Akhirnya Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Dibui, Sederet Fakta Pelaku Biarkan Korban Tewas Telanjang
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diundur Sampai kapan? Cek Keputusan Terbaru BKN & Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Keputusan itu dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) melalui akun Instagram resminya.
Sebelumnya beredar informasi pendaftaran CPNS 2021 serta PPPK dibuka pada 31 Mei 2021.
Namun BKN menegaskan tak ada pendaftaran CPNS di tanggal tersebut,
Berikut ini informasi terbaru terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Baca juga: Langsung Bisa Daftar CPNS 2021, Cek Syarat Lalu Login Portal SSCAN di sscn.bkn.go.id
Informasi melalu sosial media Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Jumat (28/5/2021):
"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?"
"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."
"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."
"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.
Dengan adanya pengumuman ini, maka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala BKN, Haria Wibisana, dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menjelaskan bahwa masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di portal SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa pendaftaran seleksi ASN 2021 nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Kapan? Login Portal SSCAN di sscn.bkn.go.id, Cek Formasi Sepi Peminat
Portal SSCASN ini digunakan untuk tiga jenis seleksi ASN, yakni Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penggunaan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.
Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.
Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” ungkapnya.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 31 Mei 2021, Dokumen dan Persyaratan yang harus Disiapkan, Link Daftar
Lantas, bisakah seseorang mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?
Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjelaskan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.
Namun, calon pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.
Calon pelamar seleksi ASN hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja, yakni mendaftar CPNS atau CPPPK.
"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenpanrb.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Berikut lima hal yang perlu kamu ketahui mengenai portal SSCASN untuk persiapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
1. Tidak perlu unggah sejumlah dokumen
Diberitakan Kompas.com, 25 Maret 2021, dengan adanya peningkatan fitur terknologi dalam SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.
Sebab, portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
2. Peserta dapat mengakses seluruh informasi
Peserta seleksi ASN juga akan dimudahkan dengan adanya akses informasi yang memungkinkan peserta melihat seluruh informasi yang dibuka oleh pemerintah.
Sebelumnya, peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
3. Adanya face recognition
Selain itu, SSCASN juga dilengkapi dengan fitur face recognition.
Penambahan fitur ini untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, dan mencegah terjadinya tindak kecurangan.
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
4. Fitur dashboard, portal akun, dan pendaftaran
Diberitakan Kompas.com, 6 Maret 2021, di portal SSCASN juga terdapat fitur Dashboard yang diperuntukkan bagi petugas yang terlibat menjaring pendaftaran.
Instansi maupun Panselnas dapat memonitoring perkembangan pendaftaran maupun pengolahan nilai pada Dashboard SSCASN ini.
Untuk fitur Portal Akun dan Pendaftaran, pelamar yang sudah mendaftar hanya perlu masuk ke fitur ini untuk melihat proses Verifikasi maupun pengumuman kelulusan.
5. Fitur pengolahan hasil seleksi dan fitur verifikasi
Di portal SSCASN juga ada fitur Pengolahan Hasil Seleksi SKD maupun SKB.
Fitur ini akan memproses nilai yang masuk tanpa adanya campur tangan orang lain.
Fitur Pengolahan Hasil Seleksi tidak disediakan untuk pelamar.
Selanjutnya, ada fitur Verifikasi yang digunakan instansi untuk melakukan verifikasi administrasi kepada pelamar secara online terhadap dokumen yang diunggah berdasarkan persyaratan instansi.
Baca juga: UPDATE Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Kapan? Berikut Penjelasan BKN
Lantas, bisakah seseorang mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?
Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjelaskan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.
Namun, calon pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.
Calon pelamar seleksi ASN hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja, yakni mendaftar CPNS atau CPPPK.
"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenpanrb.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Daftar Formasi CPNS sepi peminat
Berikut ini sejumlah formasi yang mungkin bisa dijadikan referensi untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Formasi berikut adalah lowongan CPNS yang pada pendaftaran tahun 2020 lalu sepi peminat berdasarkan catatan BKN. Berikut rinciannya:
- Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian: 0 pendaftar
- Masinis III Kapal Kelas I: 0
- Asisten Ahli - Dosen Arkeologi: 0
- Asisten Ahli - Dosen Audit Perbankan Syari'Ah: 0
- Asisten Ahli - Dosen Bahasa Jawa Kuno: 0
- Asisten Ahli - Dosen Bahasa Mandarin: 0
- Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali: 0
- Asisten Ahli - Dosen Bermain dan Permainan RA/PAUD: 0
- Asisten Ahli - Dosen Dharma Wacana Hindu: 0
- Asisten Ahli - Dosen Diksi: 0
Adapun untuk instansi yang paling sedikit memiliki jumlah pelamar adalah sebagai berikut, beserta total jumlah pelamar pada tahun lalu:
- Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 142 pendaftar
- Setjen Komnas HAM: 87
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 79
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 47
- Kementerian Riset dan Teknologi: 20
(*)
Berita tentang CPNS 2021 Lainnya
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Berita inI telah tayang di Tribunnews dengan judul Tanggal 31 Mei 2021 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka, Ini Penjelasannya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ternyata Belum Dibuka Tanggal 31 Mei 2021 Ini, Simak Penjelasannya dan Pendaftaran CPNS 2021 Tak Jadi Dibuka 31 Mei, Catat Ini 5 yang Perlu Diketahui Terkait Seleksi CPNS