Berita Samarinda Terkini
Rencana Penambahan Rambu Lalu-lintas Sepanjang Tepian Mahakam Samarinda
Penambahan rambu lalulintas di sepanjang jalur Zona Zero Tolerance direncanakan akan ada penambahan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penambahan rambu lalulintas di sepanjang jalur Zona Zero Tolerance direncanakan akan ada penambahan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Jalur Zona Zero Tolerance sendiri yang akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile pada esok hari (1/6/2021), dijelaskan tepat di Jalan Slamet Riyadi, Jalan RE Martadinata hingga Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Ristanto menjelaskan rencana penambahan rambu lalin ini sudah disampaikan ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Juga termasuk rambu pelarangan parkir di Zona Zero Tolerance yang memang tidak diperkenankan untuk memarkirkan kendaraan.
Baca Juga: Polda Kaltim Sosialisasikan Zona Zero Tolerance di Kawasan Jalan Nasional Daerah Balikpapan
Baik itu bahu jalan maupun sepanjang jalan Jalan Slamet Riyadi, Jalan RE Martadinata hingga Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.
"Ada penambahan rambu nanti, kami sudah komunikasi dengan Dishub, mana rambu-rambu yang ditambah untuk dilarang parkir itu akan ditambahkan," tegas Kompol Wisnu Dian Ristanto, Senin (31/5/2021) hari ini.
Terkait parkir yang juga menjadi fokus pemerintah kota (Pemkot) kedepan, Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan bahwa program-program dari Walikota Andi Harun sejalan untuk menata parkir.
"Kita ini kan sejalan dengan program Walikota untuk menata perparkiran, jadi untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di badan jalan itu akan ditertibkan," ungkapnya.
Ditegaskannya bahwa penambahan rambu akan berfokus di Zona Zero Tolerance.
"Kalau teknisnya Dishub Samarinda," sebut Kompol Wisnu Dian Ristanto.
Menyinggung apakah ada atau tidak rekayasa lalin diterapkan saat penerapan ETLE mobile, khususnya saat pengendara yang akan melintas di simpang tiga Jalan Gajah Mada ke Jalan Gunung Ciremai, yang mana sering terjadi kesalahpahaman.
Karena tidak adanya rambu penanda untuk jalan terus bagi pengendara hendak menuju Jalan Slamet Riyadi.
Di lokasi hanya ada traffic light, penanda untuk menuju Jalan Gunung Cermai.
"Jadi kalau di traffic light itu ada panduannya, kalau belok kiri jalan langsung, atau terus jalan langsung ya silahkan. Tapi kalau ada tulisannya seperti itu, pengendara wajib mengikutinya," tegas Kompol Wisnu Dian Ristanto.