CPNS 2021
CPNS 2021, Kejaksaan RI Membuka Kuota 4.148 untuk 13 Formasi bagi Lulusan SLTA/SMA Sampai S1
Kejaksaan RI telah merilis 13 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini belum ada informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2021.
Dari pendaftaran CPNS 2021yang awalnya dijadwalkan akan dimulai 31 Mei 2021.
Hingga kini, kapan dimulainya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi.
Meski belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran CPNS dibuka, namun Kejaksaan RI telah merilis 13 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Baca juga: Kepastian Waktu Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021, BKN Beri Keterangan Resmi
Secara keseluruhan, Kejaksaan RI membuka kuota sebanyak 4.148.
Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.
Sebanyak 13 formasi CPNS Kejaksaan 2021 disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan.
Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.
Berikut daftar formasi sementara selain Pengawal Tahanan/Narapidana yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
Baca juga: Berikut Alur Seleksi Daftar CPNS 2021, Daftaran Lewat Portal SSCASN di Alamat sscasn.bkn.go.id
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.