Berita Kaltim Terkini
Lewat Duta Pelajar Sadar Hukum, Wakajati Kaltim Imbau Generasi Muda agar Tak Jadi Pelaku Kejahatan
Majunya era teknologi 4.0 saat ini berdampak positif maupun negatif bagi generasi muda. Dalam kesempatannya membuka acara Duta Pelajar Sadar Hukum di
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Majunya era teknologi 4.0 saat ini berdampak positif maupun negatif bagi generasi muda.
Dalam kesempatannya membuka acara Duta Pelajar Sadar Hukum di Kantor Disdikbud Kaltim, Senin (7/6/2021), Wakil Kepala Kejaksaan Kalimantan Timur, Bambang Bachtiar mengingatkan agar kemajuan teknologi saat ini tidak berdampak buruk pada generasi muda (milenial).
"Di samping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif khususnya kepada generasi muda, karena banyak remaja atau pelajar yang menjadi korban kejahatan," ungkapnya.
Lebih miris lagi tak hanya menjadi korban, tak jarang dari pemberitaan serta kabar di media sosial, generasi muda malah menjadi pelaku kejahatan.
"Bahkan lebih ironi lagi bukan hanya menjadi korban, akan tetapi banyak juga kaum remaja atau pelajar bahkan yang menjadi pelaku kejahatan," ujar Bambang Bachtiar.
Baca juga: Kejati Kaltim Klarifikasi Berita Proyek SMK Farmasi, Dikonfirmasi Hanya Soal Prosedur Pelaporan
Dia menegaskan, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar.
"Terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Dia mengatakan kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA se-Kaltim tahun 2021 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
"Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat," ucap Bambang Bachtiar.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq