Kabar Artis
KISRUH Warisan Lina Jubaedah Masuki Babak Baru, Teddy Bisa di Bui Jika Tak Kembalikan Hak Anak Sule
Kisruh warisan Lina Jubaedah memasuki babak baru, Teddy Pardiyana terancam di penjara jika tidak segera mengembalikan hak Rizky Febian.
Pihak kepolisian sudah memerikan belasan saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah ada 12 orang (yang diperiksa)," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi dikutip dari tribunnews.com, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Rumah Mewah Rp 15 Miliar Sule Berhantu, Pengakuan Suami Nathalie Holscher
Dari 12 orang yang diperiksa sudah termasuk Teddy Pardiyana dan Rizky Febian.
"Ya termasuk terlapor," kata dia.
Namun sampai saat ini belum bisa gelar perkara.
Karena pihak kepolisian masih berkordinasi dengan bank.
Baca juga: Result Show LIDA 2021 Malam Ini, Evi Kaltim Terancam Tersenggol? Poling Rendah & Tanpa SO
"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," tuturnya.
Untuk aset yang belum dikembalikan terdiri dari rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang serta rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Tak hanya itu saja, ada juga uang penjualan mobil atas nama Rizky senilai Rp 120 juta dan ditambah dengan tanah yang dibeli oleh anak kandungnya itu di Banjaran, Ciamis.
Toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir Arjasari dan perhiasan senilai Rp 2 miliar juga harus dikembalikan oleh Teddy.
Jika Teddy tak bisa mengembalikan dan terbukti bersalah, maka ia terancam bakal di bui.
Dikutip dari kompas.com, menurut Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Teddy Pardiyana terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.
Baca juga: Nathalie Holscher Punya Kebiasaan Baru Selama Mengandung, Sule: Ya Gitu Gelisah
Rizky Febian Lapor Polisi
Rizky Febian diketahui telah melaporkan Teddy ke polisi karena tak kunjung aset Lina Jubaedah.
"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2021).