Kabar Artis

KISRUH Warisan Lina Jubaedah Masuki Babak Baru, Teddy Bisa di Bui Jika Tak Kembalikan Hak Anak Sule

Kisruh warisan Lina Jubaedah memasuki babak baru, Teddy Pardiyana terancam di penjara jika tidak segera mengembalikan hak Rizky Febian.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunNewsmaker/YouTube Cumi-cumi, Instagram Rizky Febian dan Tribun Jabar/Mega Nugraha
Teddy Pardiyana, Lina Jubaedah, Rizky Febian 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh warisan Lina Jubaedah memasuki babak baru, Teddy Pardiyana terancam di penjara jika tidak segera mengembalikan hak Rizky Febian.

Perseteruan atas perebutan harta warisan Lina Jubaedah masih terus berlanjut.

Perebutan harta warisan Lina Jubaedah belum juga mencapai titik temu.

Bahkan, masalah tersebut sampai berlarut-larut.

Bahkan perselisihan antara anak sulung Sule, Rizky Febian dan suami almarhum Lina, Teddy Pardiyana kembali memanas.

Baca juga: TANGIS Nathalie Holscher Pecah Saat Tahu Kondisi Bayinya, Reaksi Sule

Diketahui, Rizky Febian sudah melaporkan ayah tirinya itu ke polisi.

Dilansir Serambinews.com, Rizky Febian sebelumnya sudah memberikan waktu untuk Teddy segera mengembalikan aset miliknya dan sang ibunda Lina Jubaedah.

Namun, hingga saat ini Teddy masih sama bungkam dan enggan mengembalikan aset milik Rizky Febian dan Lina Jubaedah.

Hingga detik ini kasus dugaan penggelapan Teddy Pardiyana sudah mulai berjalan.

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu atas penggelapan sejumlah aset miliknya.

Kasus ini berawal dari Teddy yang meminta hak warisannya untuk buah hatinya.

Dilansir GridFame.ID, Teddy mengaku, ada beberapa warisan yang dititipkan oleh mendiang Lina Jubaedah untuk anaknya dan dirinya.

Baca juga: JENIS KELAMIN Anak Sule dan Nathalie Holscher, Ayah Rizky Febian Pasrah

Namun sebelum hak-hak Teddy diberikan, Rizky meminta balik hartanya yang disinyalir sudah digunakan oleh ayah tirinya itu.

Sudah diberi batas waktu, namun Teddy tak kunjung mengembalikan hak Rizky Febian.

Lama tak ada kabar, kasus tersebut rupanya sudah ada perkembangan terbaru.

Pihak kepolisian sudah memerikan belasan saksi terkait kasus tersebut.

"Sudah ada 12 orang (yang diperiksa)," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi dikutip dari tribunnews.com, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Rumah Mewah Rp 15 Miliar Sule Berhantu, Pengakuan Suami Nathalie Holscher

Dari 12 orang yang diperiksa sudah termasuk Teddy Pardiyana dan Rizky Febian.

"Ya termasuk terlapor," kata dia.

Namun sampai saat ini belum bisa gelar perkara.

Karena pihak kepolisian masih berkordinasi dengan bank.

Baca juga: Result Show LIDA 2021 Malam Ini, Evi Kaltim Terancam Tersenggol? Poling Rendah & Tanpa SO

"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," tuturnya.

Untuk aset yang belum dikembalikan terdiri dari rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang serta rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Tak hanya itu saja, ada juga uang penjualan mobil atas nama Rizky senilai Rp 120 juta dan ditambah dengan tanah yang dibeli oleh anak kandungnya itu di Banjaran, Ciamis.

Toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir Arjasari dan perhiasan senilai Rp 2 miliar juga harus dikembalikan oleh Teddy.

Jika Teddy tak bisa mengembalikan dan terbukti bersalah, maka ia terancam bakal di bui.

Dikutip dari kompas.com, menurut Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Teddy Pardiyana terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.

Baca juga: Nathalie Holscher Punya Kebiasaan Baru Selama Mengandung, Sule: Ya Gitu Gelisah

Rizky Febian Lapor Polisi

Rizky Febian diketahui telah melaporkan Teddy ke polisi karena tak kunjung aset Lina Jubaedah.

"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2021).

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya menyebut kliennya mengambil tindakan tersebut karena merasa tidak ada kejelasan, dalam mengembalikan Harta Warisan Lina Jubaedah.

"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.

Ferry juga menjelaskan Rizky Febian sudah mencoba mengambil langkah kekeluargaan, namun justru Teddy tidak ada kabar di waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: POTRET Arya Saloka Sedang Shalat di Lokasi Syuting Ikatan Cinta Curi Perhatian, Reaksi Fans

Teddy awalnya berjanji memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya.

"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021. Tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikah. Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret terus minta lagi waktu sampao 14 Maret, kami berikan," jelasnya.

"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.

Namun ternyata waktu yang diminta tersebut, tidak juga cukup. Rizky Febian pun melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar asetnya kembali.

"Karena engga ada itikad baik sih, jadinya yaudah dilaporin," ungkapnya.

Ferry menyebutkan Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada ditangan Teddy Pardiyana.

Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini. Hanya memberikan data saja, mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.

"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.

Ada sekitar 12 aset Rizky Febian yang diduga ada ditangan Teddy, yang sebelumnya berkasnya dipegang oleh ibunda Iky, yakni Lina Jubaedah. (*)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Update Terbaru Kasus Penggelapan Warisan Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Bakal Dibui Jika Harta Mantan Istri Sule Tak Kunjung Kembali

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved