Berita Regional Terkini
Maafkan Pelaku Pengirim Sate Sianida di Bantul, Ayah Korban: Proses Hukum Tetap Berlanjut
Bandiman sendiri mengaku telah memaafkan pelaku namun dirinya dan keluarganya tetap menuntut agar proses hukum tetap berlanjut.
TRIBUNKALTIM.CO - Ayah korban sate sianida Bandiman turut hadir dalam rekonstruksi yang menewaskan anak bungsunya itu.
Dikutip dari TribunJogja.com Bandiman terlihat tetap tenang dan aktif, meski berhadapan langsung dengan tersangka.
Beberapa adegan rekonstruksi juga dilakukan oleh keduanya.
Bandiman sendiri mengaku telah memaafkan pelaku namun dirinya dan keluarganya tetap menuntut agar proses hukum tetap berlanjut.
"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran," ujarnya.
Ia menyebut, keluarganya telah mendapatkan permintaan maaf dari Nani melalui surat dan telah dibalasnya.
Baca juga: Tangis Pelaku Warnai Rekontruksi Sate Sianida Bantul, Peragakan 35 Adegan Ayah Korban Maafkan Pelaku
Bandiman menulis bahwa pihaknya memaafkan Nani yang telah teledor hingga salah sasaran dan mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Namun demikian, Bandiman juga menulis bahwa keluarga tetap menuntut proses hukum tetap berjalan dan pemberian maaf itu tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan tersebut.
"Kami sekeluarga menuntut proses hukum dapat terus berjalan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.
Keluarga tersangka temui keluarga korban
Pihak keluarga tersangka NA (25), bertemu dengan keluarga Bandiman untuk meminta maaf karena akibat peristiwa itu putra bungsu Bandiman, Naba (10) meninggal.
Penasehat Hukum Bandiman, Chandra Siagian menyebut orangtua NA telah mengunjungi kliennya.
"Kamis (20/05) kan mengunjungi NA, setelah dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman),"katanya.
Keluarga NA yang menjenguk terdiri dari ayah, ibu dan Kepala Desa di Majalengka.
Baca juga: Terungkap Identitas Wanita Misterius Pengirim Sate Sianida, Polisi Amankan Pelaku
Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan NA.
"Ya permohonan maaf, sebagai orangtua tersangka,"tutupnya.
Sedangkan dari sisi tersangka NA. Penasihat hukum NA, R. Anwar Ary Widodo dirinya dan timmnya sudah mendampingi tersangka sejak 10 Mei 2021.
Pihaknya selalu berkomunikasi secara intens dengan NA maupun keluarga NA di Majalengka.
Anwar mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Untuk menghormati proses hukum tersebut, ia tidak akan pernah membuka fakta-fakta hukum terkait kasus kliennya di luar persidangan.
Menurut dia, tempat yang tepat untuk mengungkap fakta-fakta hukum adalah di persidangan.
"Kami akan bersikap profesional, tidak menggiring opini, membuat opini, atau membuat argumentasi yang tidak jelas arah tujuannya.
Baca juga: HEBOH Lagi Kasus Sianida, Ini Kisah Jessica Wongso & Bantahannya, Hidupnya Jauh Berubah Saat di Sel
"Yang nantinya dapat menggangu proses penyidikan yang sedang berlangsung, dan membuat tidak obyektifnya sebuah perkara,"katanya, Jumat (21/05/2021).
Selaku penasihat hukum yang mewakili NA dan keluarga besar NA, Anwar menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bandiman.
Sebab akibat peristiwa tersebut putra bungsu Bandiman, Naba Faiz Prasetya (10) meninggal dunia.
"Mewakili tersangka NA dan keluarga besar di Majalengka, memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Bandiman.
"Sungguh tidak pernah ada niatan dalam diri klien kami kejadian yang menimpa ananda Naba Faiz Prasetya terjadi,"ujarnya.
Ia berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
"Dengan demikian, ia meminta pemerintah agar melalukan pengawasan pada peredaran zat kimia berbahaya, sehingga tidak dijual bebas di pasaran.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga, sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan,"lanjutnya.
Rekontruksi sate sianida peragakan 35 adegan
Tersangka Nani Apriliani, menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus tersebut di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
Saat menjalani rekontruksi tersangka kasus sate bersianida, terlihat terisak menangis saat melakukan adegan per adegan dalam kasus yang menewaskan seorang anak berumur 8 tahun, Naba Faiz Prasetya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dirasakan oleh tersangka.
Baca juga: Terungkap Identitas Wanita Misterius Pengirim Sate Sianida, Polisi Amankan Pelaku
Sehingga, saat rekonstruksi, tersangka selalu didampingi oleh polwan.
"Ya, mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami memaklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujarnya seusai rekonstruksi.
Namun demikian, rekonstruksi tetap berjalan dengan lancar.
Ayah korban, Bandiman, turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, dari rencana awal hanya 27 adegan.
Ada tambahan adegan berupa aksi tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (kalium sianida) ke bumbu satai, lalu membuang sisa racun dan baju gamis yang dikenakan saat kejadian.
Sebanyak 22 adegan diperagakan langsung oleh tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu.
Sisanya diperankan oleh Bandiman serta personel kepolisian.
Saksi lainnya, yakni T yang merupakan target dari Nani, tidak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Kami sudah mengundang saksi T dan istrinya, namun tidak datang. Mungkin sedang ada keperluan sehingga pakai (pemeran) pengganti," kata dia.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan Nani menjadi tersangka tunggal.
Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah gelar perkara.
Kunjungan Perdana
Diberitakan Tribunjogja.com pada 18 Mei 2021, Kala itu NA belum pernah dikunjungi keluarga sejak dititipkan pada awal Mei.
Kapolsek Bantul, Kompol B Ayom mengatakan sejak dititipkan di tahanan khusus perempuan di Polsek Bantul, NA belum dikunjungi oleh keluarganya.
NA sendiri diamankan pada 30 April oleh Satreskrim Polres Bantul, dan dititipkan mulai 1 Mei 2021 lalu.
Baca juga: Anak Ojol Tewas Makan Sate Mengandung Sianida, Wanita Misterius Pengirim Sate Terancam Hukuman Mati
"Dititipkan sejak 1 Mei. Pihak keluarga NA belum ada yang ke sini (Polsek Bantul,"katanya kala itu.
Selain tidak dikunjungi, NA juga tidak pernah mendapat kiriman makanan bahkan pakaian dari keluarganya.
Untuk ganti, pihak kepolisian sampai memberikan celana. Selama ini, NA hanya memakai baju tahanan.
Pihaknya tidak melarang keluarga untuk berkunjung. Hanya saja karena adanya pandemi COVID-19, keluarga tidak diperbolehkan bertemu langsung dengan tahanan.
"Kalau dijenguk langsung memang tidak bisa, karena pandemi COVID-19. Boleh video call. Kalau datang untuk menitipkan makanan dan pakaian boleh. Nanti akan kami sampaikan ke yang bersangkutan,"lanjutnya.
Kompol Ayom menyebut saat ini kondisi NA baik-baik saja. Hanya saja, NA harus banyak diajak berkomunikasi dan dihibur. Meski dalam kondisi baik, emosi NA terkadang labil.
Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, ada tiga polwan yang rutin melakukan pendampingan psikologi untuk NA.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menambahkan proses penyidikan terhadap kasus sate sianida masih berlanjut. Hanya saja belum ada infomasi terbaru terkait kasus tersebut.
Tersangka NA pun telah didampingi oleh pengacara selama proses penyidikan.
(*)