Berita Kaltim Terkini

Mahasiswa Datangi Kejati, Tanyakan Persoalan Bankeu Pemprov Kaltim Tahun 2020 yang Sempat Dilaporkan

Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim pada Selasa (15/6/2021) hari ini, mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Mahasiswa yang tergabung dalam FAM Kaltim saat aksi dan mediasi di Kejati Kaltim, Selasa (15/6/2021) siang. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Bahkan berdasarkan data yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim, ada ditemukan pekerjaan yang kekurangan volume.

Laporan BPK tahun 2020 itulah, jadi dasar, karena ada kekurangan volume pekerjaan yang bakal merugikan Kalimantan Timur sebesar Rp 200 miliar.

"Dan ini jadi salah satu ketidakhematan Pemerintah dalam menganggarkan kas daerah dalam bentuk bantuan keuangan," kata Nhazar.

Disinyalir, para rekanan yang mendapatkan proyek bancakan ini diduga kuat menyetor antara 8 % s/d 10% dari total pagu anggaran setiap kegiatan yang masuk dalam alokasi Bankeu kabupaten dan kota tersebut. 

ZH mantan anggota DPRD periode 2014 - 2019 kini menjabat di salah satu anak Perusda Kaltim dan oknum pengusaha yang diduga turut terlibat yakni AW pengusaha lokal yang masuk dalam organisasi pengusaha muda Kaltim ikut terlibat dalam pengaturan proyek Bankeu tahun anggaran 2020.

Kabarnya juga, diduga HM sebagai pengendali dana bankeu tahun anggaran 2020. 

Sementara ZH bertindak sebagai penghubung atau laison official untuk membawa kepentingannya. AW diduga bertugas sebagai eksekutor semua kegiatan alokasi belanja bankeu.

Dampak buruknya tentu pada pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim khususnya dalam penyaluran dana Bankeu.

"Maka kami yang tergabung dalam FAM Kaltim sebagai fungsi control, mendesak Kejati Kaltim segera mengusut tuntas dana Bankeu APBD Kaltim Tahun Anggaran 2020, Tim Pidsus Kejati Kaltim segera periksa pejabat HM, ZH yang Diduga terlibat Bankeu APBD Kaltim," jelasnya.

"Kejati Kaltim wajib periksa pengusaha AW yang juga diduga sebagai sksekusi penyaluran dana Bankeu TA 2020," sambung Nhazar.

Kejati Kaltim Cek Dugaan Penyelewengan

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto yang menemui perwakilan mahasiswa di salah satu ruangan, mengatakan.

Bahwa akan membantu mengecek dugaan penyelewengan dan Bankeu Kaltim yang juga sempat dilaporkan.

"Nanti saya bantu cek dan saya sampaikan perkembangannya seperti apa (pada rekan mahasiswa). Paling lambat kalau tidak hari ini besok. Saya harus kroscek dulu detailnya seperti apa nanti," tegasnya Selasa (15/6/2021) hari ini.

"Saya sampaikan perkembangannya nanti ya," imbuhnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved