Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Anggota BPD di 5 Desa Kecamatan Kembang Janggut Dilantik, Asisten I Setkab Kukar Minta Mereka Aktif

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengambil sumpah jabatan dan melantik Anggota Badan Permusyawaratan

Tayang:
Penulis: Aris Joni |
HO/PROKOM SETKAB KUKAR
Assisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat saat melantik Anggota BPD di salah satu desa di Kecamatan Kembang Janggut, Rabu (16/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengambil sumpah jabatan dan melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 5 desa, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar.

Lima desa tersebut adalah BPD Kembang Janggut, Long Beleh Haloq, Bukit Layang, BPD Genting Tanah, dan BPD Kelekat, periode tahun 2021-2027.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan Bupati Kukar dan penandatanganan berita acara pelantikan. 

Pelantikan berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Kembang Janggut, Rabu (16/6/2021), dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Akhmad Taufik Hidayat sebelum menyampaikan sambutan bupati, mengajak seluruh hadirin yang hadir dalam acara itu agar berdoa untuk kesehatan dan kesembuhan Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Baca juga: Kunjungi Kukar, BNN RI Sampaikan Kawasan Rawan Narkoba di Kutai Kartanegara

"Semoga penyakit bupati kita diangkat oleh Allah SWT, sehingga kembali ke Kukar dan bisa menjalankan tugasnya seperti biasa," ucap Akhmad Taufik Hidayat dalam rilis Prokom Setkab Kukar.

Dia mengatakan, BPD berperan dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi dan tugasnya, maka semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa.

"Pelantikan hari ini menjadi momen penting bagi BPD dalam membantu percepatan proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan agenda dan tahapan yang telah ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Pada masa tanggap darurat Covid-19 ini, desa diarahkan sesuai kewenangannya agar turut melaksanakan upaya-upaya pencegahan, penanganan serta penanggulangan dampak penyebaran Covid-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi maupun sosial. 

"Kampanye pencegahan seperti jaga jarak dan hindari kerumunan, selalu cuci tangan pakai sabun dan memakai masker. Hendaknya menjadi kesadaran bersama seluruh warga desa yang diprakarsai oleh BPD bersama-sama Kepala Desa dan lembaga kemasyarakatan di desa," imbuhnya

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris DPMD Kukar Zulkifli, Camat Kembang Janggut Tego Yuwono, unsur Muspika, para kades serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*)

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved