Bocah 10 Tahun Tewas Seusai Digigit Anjing,2 Lubang Bekas Gigitan Anjing Keluarkan Darah dan Membiru
Dua lubang bekas gigitan anjing di paha bagian atas bocah berinisial MRA (10) mengeluarkan darah dan terlihat membiru.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua lubang bekas gigitan anjing di paha bagian atas bocah berinisial MRA (10) mengeluarkan darah dan terlihat membiru.
Luka itu lalu diperlihatkan MRA kepada sang kakek.
"Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," kenang Lia Pratiwi (42), ibu kandung MRA.
MRA merupakan warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Setelah mendapat gigitan anjing tersebut, MRA beberapa hari kemudian meninggal dunia.
Lia lalu menceritakan kronologi kejadian perihal dua lubang bekas gigitan anjing di paha anaknya tersebut.
Lia menyebut anaknya digigit anjing saat melewati depan rumah pemilik anjing. Saat itu MRA bersama teman-temannya tengah pulang selepas jajan.
Tiba-tiba anjing keluar rumah dan menggigit paha MRA.
"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat," ungkapnya.

Mengetahui anaknya terluka akibat digigit anjing itu, Lia langsung membawanya ke bidan setempat untuk diberikan perawatan dan diberikan suntikan anti tetanus.
Sepulangnya dari berobat, diketahui sang pemilik anjing tidak menunjukkan adanya itikad baik untuk meminta maaf.
Sang kakek kemudian menghubungi kepala lingkungan setempat untuk meminta pertanggungjawaban dari sang pemilik anjing.
"Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," kata Lia menirukan.
Baca juga: NEWS VIDEO Bocah di Medan Tewas Seusai Digigit Anjing Peliharaan Tetangga
Baca juga: Keberatan Anjingnya Tewas Tertembak, Pria Ini Gandeng BCRF Melapor ke Polresta Balikpapan
Setelah berupaya melakukan mediasi dan tidak ada titik temu, Lia dan sang kakek kemudian pulang ke rumah.
Meski demikian, di tengah kondisi anaknya yang semakin melemah itu, Lia sempat membuat laporan ke polisi untuk meminta pertanggungjawaban pemilik anjing.
Lia bersama anaknya MR dan didampingi kuasa hukumnya Oki Adriasnyah mendatangi Mapolsek Tuntungan untuk membuat laporan tentang kasus tersebut dan telah diterima polisi dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada Jumat malam.
"Jadi anak saya kondisinya itu lemah sekali. Tapi karena kasus ini dia tetap semangat. Di mobil, sebelum sampai Polsek dia tidur aja. Sesampainya di di Polsek dia semangat kali ayok mak, ayok. Saya juga sempat tanya, kita lanjutkan kasus ini dek, dia bilang maju terus mak. Tetap semangat. Karena itu kasus ini harus jalan," katanya.
Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah mengamini soa mediasi keluarga korban dengan pemilik anjing.
Namun, sang pemilik tidak merespons dan malah menantang untuk mengambil ke jalur hukum.
"Kami melihat tidak ada itikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," katanya.
Selesai membuat laporan polisi di Polsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB, bahkan anaknya sempat berfoto bersama dengan Oki Adriansyah dengan menunjukkan berkas tersebut. Selanjutnya kasus itu dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Kata Oki, sejauh ini, ia melihat pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional dan dia yakin bahwa kasus ini akan tuntas sebagaimana mestinya.
"Kita melakukan otopsi untuk mengambil langkah yang terbaik, kita melakukan upaya ini. Kalau tuntutan kita, pemiliknya harus diproses dan bisa dikenakan pasal 360, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kita tunggu hasil visum yang katanya keluar dalam waktu satu bulan," urainya.

Kondisi Kian Melemah
Seusai membuat laporan polisi, kondisi MRA semakin melemah. MRA mengalami demam tinggi, kesulitan berjalan dan hilang ingatan.
"Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa. Dia gak tau. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar," katanya.
Dua hari kemudian, anaknya menghembuskan napas terakhirnya dan langsung dimakamkan pada hari yang sama.
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditangani Polrestabes Medan.
"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," ungkapnya.