Aplikasi
Tips Aplikasi WhatsApp, Ini Aturan Baru WhatsApp Berlaku Mulai 15 Mei 2021
Inilah tips aplikasi WhatsApp, Ini aturan baru WhatsApp Berlaku Mulai 15 Mei 2021
WhatsApp juga menjanjikan bahwa daftar kontak masih tetap aman.
Sehingga pengguna tidak perlu khawatir jika WhatsApp akan mengakses informasi nomor telepon yang tersimpan.
4. WhatsApp dan Facebook tidak dapat melihat lokasi yang Anda bagikan
Informasi soal lokasi pengguna berada serta isi pesan yang berkaitan dengan hal tersebut juga tidak akan dihimpun karena sudah dilengkapi dengan enkripsi end-to-end.
Artinya, pihak lain bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya.
"Ketika Anda membagikan lokasi dengan seseorang di WhatsApp, lokasi tersebut dilindungi oleh enkripsi end-to-end. Ini berarti tidak seorang pun yang dapat melihat lokasi Anda, kecuali pengguna yang Anda bagikan," kata WhatsApp.
5. Grup di WhatsApp tetap bersifat pribadi
Sama halnya dengan isi pesan pribadi, obrolan grup juga dilindungi oleh enkripsi end-to-end agar terhindar dari penyalahgunaan.
Sebab, WhatsApp sebelumnya sempat dirumorkan akan menggunakan data ini untuk keperluan iklan.
"Kami tidak membagikan data ini dengan Facebook untuk tujuan periklanan. Sekali lagi, chat privat ini terenkripsi secara end-to-end sehingga kami tidak dapat melihat isinya," jelas WhatsApp.
Agar data tetap aman, WhatsApp menyarankan pengguna untuk mengaktifkan opsi pesan sementara, sehingga isi pesan tidak akan bersifat permanen.
"Untuk privasi tambahan, Anda dapat memilih untuk menyetel pesan sementara yang akan hilang dari chat setelah dikirimkan," kata WhatsApp.
Sebelum kebijakan ini berlaku pada 8 Februari mendatang, pengguna juga disarankan untuk mengunduh data mereka dan melihat informasi apa saja yang diperoleh WhatsApp dari akun tersebut.
"Dari dalam aplikasi, Anda dapat mengunduh dan melihat informasi apa yang kami miliki di akun Anda," jelas WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Aturan Baru WhatsApp Berlaku Hari Ini, Tidak Bisa Menerima Pesan dan Telepon Bila Menolak Kebijakan,