Berita Samarinda Terkini
Ksatria Pancasila Kukar Laporkan Pengrusakan SMAN 10 Melati ke Polresta Samarinda
Polemik antara Yayasan Melati Kaltim dan SMAN 10 Samarinda terus mengundang perhatian dari berbagai kalangan.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Polemik antara Yayasan Melati Kaltim dan SMAN 10 Samarinda terus mengundang perhatian dari berbagai kalangan.
Bahkan kali ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ksatria Pancasila, Kabupaten Kutai Kartanegara ikut turun tangan.
Hal itu terlihat dari laporan yang masuk le Polresta Samarinda, Sabtu (16/6/2021) lalu.
Surat dengan nomor surat 01/DPC-KSP/VI/2021 tersebut berperihal permohonan untuk menindaklanjuti pengrusakan aset negara dan berikan perlindungan terhadap murid dan karyawan, serta aset Pemprov Kaltim berupa tanah dan barang di SMAN 10 Samarinda, di Jalan HM. Rifaddin dari gangguan Pengurus Yayasan Melati Kaltim.
Baca juga: Siswa SMAN 10 Samarinda Menolak Pemindahan ke Kampus B, Ketua Yayasan Melati Murjani Angkat Suara
Ketua DPC Ksatria Pancasila Kukar, Isak Iskandar mengatakanm tujuan dari pelaporan tersebut agar tidak ada lagi pengrusakan di dunia pendidikan seperti yang dilakukan yayasan tersebut.
"Jangan ada pembiaran berlarut-larut karena tidak baik bagi Kaltim dan bagi dunia pendidikan itu sendiri," tegas Isak saat dikonfirmasi Tribun Kaltim, Minggu (20/6/2021).
Ia menyebut laporan yang disampaikan terkait pengrusakan yang dilakukan Yayasan Melati pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
"Akibatnya ada kerusakan barang siswa di asrama, juga ada pelanggaran privasi kantor SMAN 10 dan asrama dengan pembobolan gembok, barang-barang SMAN 10 dikeluarkan, juga semua atribut SMAN 10 dilepas," urainya.
Baca juga: Diisukan Gelapkan Dana Hibah dan Bansos, Ketua Yayasan Melati: Kita Sudah Tidak Ajukan Sejak 2005
"Kita rasa itu sangat tidak benar di dalam duni pendidikan. Kasihan anak didik kita tidak bisa tenang menempuh pendidikan," lanjutnya.
Meski begitu, Isak menegaskan bahwa pelaporan tersebut murni karena adanya pengrusakan di Kampus A SMAN 10 tanpa merembet ke urusan lain.
"Kemarin Sabtu(19/6/2021) laporan kita diterima oleh Reskrim Polresta Samarinda, rencana kita buat janji Senin (21/6) buat bertemu Kapolresta langsung," terangnya.
"Kami merasa prihatin larena dunia pendidikan hiruk pikuk begini. Semoga dengan adanya tindakan dari aparat penegak hukum, pengrusakan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi," pungkasnya (*)