Berita Balikpapan Terkini
Daftar Fasum di Balikpapan yang Tutup 14 Hari, Bagaimana Nasib Pedagang Kaki Lima?
Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan kembali mengambil kebijakan untuk menutup sejumlah fasilitas umum.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan kembali mengambil kebijakan untuk menutup sejumlah fasilitas umum.
Penutupan tersebut dilakukan selama 14 hari ke depan.
Dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 di kota minyak.
Aturan tambahan ini sebagai pelengkap surat edaran (SE) Walikota Balikpapan bernomor 300/2382/pem tertanggal 18 Juni 2021.
Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan, pihaknya juga akan menutup fasilitas tempat permainan anak.
Baca juga: Edaran Lama Dicabut, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Tutup Fasilitas Umum Mulai 12 Mei 2021
"Permainan anak-anak yang melakukan kontak fisik seperti mandi bola, ice skating, dan kolam renang ditutup selama 14 hari," ujarnya, Selasa (22/6/2021).
Selain itu, pemerintah kota Balikpapan juga menutup selama 14 hari fasilitas umum lain seperti:
- Kawasan lapangan merdeka.
- Kawasan Melawai,
- Monpera lokasi pembangunan pangkalan Angkatan Laut (AL), dan area sekitarnya.
- Halaman Balikpapan Sport Convention Centre (BSCC) Dome,
- Lapangan Tenis Indor Stadium,
- Kawasan Grand City.
Baca juga: Pemerintah Kota Bontang Tutup Tempat Wisata dan Olahraga, Tangkal Penyebaran Virus Corona

Kebijakan ini juga berlaku bagi kawasan taman di Balikpapan, yakni:
- Taman Bekapai,
- Taman Tiga Generasi,
- Taman Lalu Lintas.
Kendati demikian, terdapat kebijakan khusus bagi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di lokasi tersebut.
"Pedagang masih bisa berjualan namun aktivitas pelayanan pembelian dilakukan secara take away," jelas Rahmad Masud.