Berita Samarinda Terkini
Sering Nonton Film tak Senonoh, Oknum Driver Ojol di Samarinda Pamer Kemaluan di Area SMA
MN, seorang pria berusia 38 tahun, warga Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda,tertangkap basah memamerkan kemaluannya
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - MN, seorang pria berusia 38 tahun, warga Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, tertangkap basah memamerkan kemaluannya di area Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pelaku menggunakan atribut ojek online diamankan petugas keamanan sekolah, yang terletak di bilangan Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Selasa (22/6/2021) hari ini.
Kejadian sendiri diperkirakan terjadi pada siang sekitar pukul 12.00 WITA.
Oknum driver ojek online ini kedapatan memamerkan kemaluannya di pos sekolah tersebut.
Baca juga: Kasus Asusila yang Dialami Anak Tiri di Penajam, Dinas KB Beri Pendampingan
Tindakan yang disebut eksibisionis ini dilihat oleh siswa dan siswi yang akan melakukan pendaftaran ulang serta mengambil rapor.
Staf Tata Usaha Sekolah, bernama Lia Ristantia (28) saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan kejadian tak terpuji ini.
"Awalnya pihak kami dapat informasi dari keamanan sekolah bahwa laporan siswa melihat aksi (oknum) driver ojek online sedang memamerkan kemaluan,” ucap Lia, dikonfirmasi (22/6/2021) hari ini.
"Menerima laporan ini, kami langsung amankan yang bersangkutan ke pos yang lain di dalam sekolah agar tahu apa motivasi pelaku memamerkan kemaluannya,” imbunya.
Baca juga: Guru Honorer di Muara Kaman Kukar Nyaris jadi Korban Asusila, Modus Pelaku Membeli Es Batu
Usut punya usut, MN sedang duduk di pos menonton adegan film tak senonoh di smarphone miliknya.
Hal ini mendasarinya melakukan aksi eksibisionis.
Setelah berjanji tak mengulangi perbuatannya, MN diketahui dilepas pihak sekolah dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak perusahaan tempat ia bekerja sebagai driver ojek online.
Terpisah, saat dikonfirmasi Ketua Bubuhan Gojek Samarinda, Eko Saputra, saat di kantor Gojek kawasan Jalan Mulawarman juga membenarkan aksi oknum driver tersebut.
Dia juga menyayangkan terjadi tindakan dari oknum driver ojek online ini.
Dia mendapat informasi dari rekan ojek online lainnya, dan pihak perusahaan pun juga dikatakannya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum driver untuk diberikan sanksi.
Baca juga: Polres Bontang Ciduk Residivis Perbuatan Asusila, Kekasih yang Masih di Bawah Umur
Setelah dapat informasi ini, saya sama teman-teman driver lain langsung melakukan pengecekan nama, identitas akunnya juga.
Ternyata benar pelaku merupakan driver ojek online (Gojek). Pelaku tentu diberikan sanksi tegas, dilakukan pemutusan mitra kerja oleh Gojek," beber Eko. (*)
Penulis : Mohammad Fairoussaniy
*Caption : MN (38), oknum driver ojek online yang melakukan aksi eksibisionis tepat di salah satu area sekolah, Kota Samarinda, Kaltim.
HO/ Info Samarinda Terkini