Demo Cabut UU Minerba
Terima Sayur dan Buah-buahan, Dinas ESDM Kaltim Harap Aturan Izin Tambang Kembali ke Daerah
Sejumlah warga yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Kaltim demo damai di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/6/2021). Mereka meminta pemerintah mendukung
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Kaltim demo damai di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/6/2021).
Mereka meminta pemerintah mendukung Judicial Review ke MK terkait UU Minerba.
Mereka berharap pemerintah daerah mendukung gugatan masyarakat khususnya Kaltim dalam Judicial Review tersebut.
Setelah berorasi di depan kantor Gubernur, para pengunjuk rasa memberikan sedikit oleh-oleh.
Sayur-sayuran, buah-buahan dan hasil bumi diserahkan kepada Gubernur Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Kaltim.
Baca juga: BREAKING NEWS Fraksi Rakyat Kaltim Demo di Kantor Gubernur Meminta Cabut UU Minerba
Kabid Minerba Azwar Busra pun menerima seserahan tersebut.
Ketika dikonfirmasi ia pun mengakui saat ini pemerintah daerah khususnya Kaltim tidak dapat bergerak leluasa dalam menindak kegiatan tambang.
Bahkan dalam penindakan tambang ilegal ini semuanya harus berdasarkan persetujuan kementerian ESDM.
"Pada saat itu memang mulai dari perizinan, pengelolaan, pemindahan, itu wewenang pusat. Tapi kami dari dinas teknis, untuk kegiatan ini ada rencana untuk melakukan judicial review UU ini kami sangat setuju sekali. Kami sangat mendukung," ucapnya.
Ia pun berharap aksi ini tidak hanya digelar di Kalimantan Timur saja. Justru seluruh daerah pun harus bergerak kompak untuk mencabut ataupun merevisi UU Minerba yang disahkan pada bulan Mei 2020 itu.
Baca juga: Makna Sayur dan Bibit Kelapa yang Dibawa Saat Demo UU Minerba di Kantor Gubernur Kaltim
Sehingga dengan pergerakan masif itu menjadi acuan dasar MK untuk menilai apakah UU tersebut bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.
"Semoga apa yang diinginkan rekan-rekan ini, seharusnya Indonesia kompak, bukan hanya Kaltim saja," ujarnya.
"Sehingga Pemerintah Pusat nanti bisa melihat bagaimana supaya Pemda ikut berpartisipasi dalam pengolahan lingkungan," ucapnya.