Bantuan Nasional
Apakah Anda Menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta? Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Pemerintah kembali mengucurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal dengan BLT UMKM.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali mengucurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal dengan BLT UMKM.
Bedanya, BLT UMKM tahun ini adalah sebesar Rp 1,2 juta atau lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.
Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI eform.bri.co.id/bpum atau melalui banpresbpum.id via BNI.
Baca juga: BLT UMKM Cair Lagi, Berikut Nama-nama Penerima Banpres BPUM Tahun 2021
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.