Berita Samarinda Terkini
Jadwal SIM Keliling Polresta Samarinda, Kini Menetap di Tiga Tempat
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kasubnit Regident II, Ipda Mulyadi mengatakan kini pelayanan SIM Keliling menetap d
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Layanan mobil SIM Keliling di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini menetap di tiga lokasi.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kasubnit Regident II, Ipda Mulyadi mengatakan kini pelayanan SIM Keliling menetap di tiga lokasi berbeda.
"Ada tiga lokasi, untuk hari Senin-Sabtu, kalau untuk jam layanan sampai selesai berkas yang ditangani," sebutnya, Kamis (24/6/2021) hari ini.
"Silahkan datang lebih awal, karena kami juga melayani berkas perpanjangan yang mendaftar online," imbuh Ipda Mulyadi.
Daftar lengkap lokasi layanan SIM Keliling Polresta Samarinda bisa disimak di bawah ini :
Baca juga: Berikut Jadwal Bus SIM Keliling Pekan Ini 21-25 Juni 2021 di Balikpapan
Berikut ini lokasi dan jadwal Perpanjangan SIM yang telah disiapkan untuk masyarakat yang hendak datang ke layanan Bus SIM Keliling:
Lokasi: Taman Samarendah
Hari: Senin-Sabtu
Pukul: 08:00 WITA s/d Selesai
Lokasi: Halaman Parkir Mall Samarinda Square, Jalan M. Yamin, Kota Samarinda.
Hari: Senin-Sabtu
Pukul: 08:00 WITA s/d Selesai
Lokasi: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.
Hari: Senin-Sabtu
Pukul: 08:00 WITA s/d Selesai
Baca juga: Jadwal Bus SIM Keliling di Balikpapan Sabtu 19 Juni 2021, Berikut Ini Lokasinya
Proses perpanjangan golongan SIM A dan C
- Fotocopy KTP 1 (satu) lembar
- Pas Photo 3×4 3 (tiga) lembar berwarna
- SIM A dan C asli yang masih dalam status aktif (hidup), bagi masyarakat peserta perpanjangan bergender wanita yang menggunakan jilbab, disarankan tidak menggunakan jilbab warna biru (kesamaan warna dengan background pada saat proses identifikasi akan berpotensi mengakibatkan proses cetak SIM mengalami kerusakan pada foto di SIM)
Ketentuan pelayanan
- Wajib menggunakan masker dan selalu menerapkan physical distancing (jaga jarak).
- Sebelum dan setelah memasuki sarana bus simling agar wajib mencuci tangan.
- Untuk KTP terbitan luar daerah Kota Samarinda dapat dilakukan proses perpanjangan namun harus dilampiri dengan keterangan domisili dari RT atau Kelurahan
- Melampirkan Surat keterangan dari UR Dokkes Polresta Samarinda yang terletak di Jalan Slamet Riyadi (sebelum Polresta Samarinda),
- Tes psikologi yang bisa diurus secara online di website https://psikotesonlinekaltim.id/register