Virus Corona di Berau

UPDATE Virus Corona di Berau, Positif Covid-19 Meningkat, Kapolres Usul Efek Jera dan Evaluasi Rutin

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengusulkan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Berau.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengusulkan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Senin (28/6/2021). Sejauh ini perkembangan kasus positif Covid-19 di Berau datanya semakin meningkat. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengusulkan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pembatasannya, tegas dia, harus lebih diperketat serta memberikan efek jera.

Hal itu disampikan langsung pada rapat Evaluasi Covid-19 bersama Pemkab Berau dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, kasus positif per 27 Juni 2020 menyentuh angka 203 kasus positif Covid-19.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Berau Meningkat, Rumah Sakit Daerah Talisayan Ditutup Sementara

Dan angka kematian mencapai 106 dengan kesembuhan sebanyak 4.615 dari 4.924 kasus terkonfirmasi.

Pembatasan kegiatan masyarakat inilah yang perlu diperketat lagi, mungkin tidak menutup sepenuhnya.

"Hanya memberi jam operasional yang berlaku," jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (28/6/2021).

Menurutnya, seperti rumah makan, kafe, maupun tempat hiburan malam masih diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 Wita saja.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Mikro, Bupati Berau Akan Atur Jam Operasional Rumah Makan

Setelahnya tidak diperbolehkan lagi, atau mungkin hanya diperbolehkan untuk take away dan tidak adanya gelar meja.

Menurut dia, hal itu bisa efektif untuk menghindari kerumunan yang lebih banyak.

Dinilai Belum Maksimal

Begitu juga pemberian sanksi yang tegas kepada masyarakat. Kendati telah dilakukan Operasi Yustisi yang masih berlaku, tetapi diakuinya masih belum berjalan dengan maksimal.

"Perlu sekali saya rasa masyarakat untuk diberkan sanksi jera, begitu juga bagaimana kita bersama melihat langsung bagaimana kondisi dilapangan untuk selalu dievaluasi," tegasnya.

Anggoro melanjutkan, Satgas harus terus melihat kenyataan langsung, dan tidak hanya bekerja untuk membuat aturan saja.

Seperti pelaksanaannya pada Satgas kecamatan, Satgas kelurahan maupun di tingkat RT hal tersebut perlu dirvaluasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved