CPNS 2021

UPDATE Kabar Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Kalimantan Timur Buka 2.143 Formasi Guru dan Nakes

Update kabar pendaftaran seleksi CPNS 2021, Kalimantan Timur buka 2.143 formasi guru dan tenaga kesehatan.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB). Update kabar pendaftaran seleksi CPNS 2021, Kalimantan Timur buka 2.143 formasi guru dan tenaga kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabarnya pendaftaran CPNS 2021 dibuka pada Selasa 29 Juni 2021.

Namun belum diketahui pasati apakah pendaftaran seleksi CPNS 2021 benar-benar dibuka hari ini atau tidak.

Dari Kalimantan Timur, pemerintah daerah mengatakan Kaltim mendapat jatah 2.143 formasi pada seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Formasi tersebut diperuntukkan untuk guru dan tenaga kesehatan ( Nakes).

Untuk diketahui pemerintah pusat rencananya akan memberikan kuota Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) ke daerah-daerah termasuk Kalimantan Timur atau Kaltim.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Nomor 798 tahun 2021.

Keputusan Menpan-RB itu tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kaltim TA 2021.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 di Kalimantan Timur, Berau Siapkan 597 Formasi Tenaga Pendidik

Menanggapi hal tersebut, Kabiro Humas Pemprov Kaltim HM Syafranuddin, Selasa (29/6/2021) membenarkan hal tersebut.

"Dengan alokasi formasi yang ada, Pemprov Kaltim sedang melakukan persiapan untuk proses penerimaan sesuai petunjuk teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB," jelasnya.

"Yang jelas, kuota kita 2.143 orang CASN," kata pria yang akrab disapa Ivan ini.

Dari jumlah 2.143 formasi itu dibagi untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Sebanyak 2.045 untuk tenaga guru. Sementara 98 untuk tenaga kesehatan.

Penempatan guru akan dilakukan di seluruh sekolah tingkat SMA.

Sementara untuk tenaga kesehatan ditempatkan di dua rumah sakit.

Kedua rumah sakit yaitu di RSUD AW Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Baca juga: Maverick Vinales Tamat Bersama Yamaha di MotoGP 2021, Rossi Intip Peluang, Beri Tawaran Menggiurkan

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 kabarnya akan diumumkan hari ini, Selasa 29 Juni 2021.

Hal ini membuat masyarkat yang ingin mendaftar CPNS 2021 maupun PPPK 2021 masih harap-harap cemas.

Pasalnya belum ada kepastian terkait pendaftara CPNS 2021 maupun PPPK 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono membeberkan kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka.

Paryono mengungkapkan, pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan pada 29 Juni 2021.

"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," kata Paryono.

"Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," lanjutnya.

Perlu diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hanya bisa dilakukan di sscasn.bkn.go.id.

Maka dari itu, pastikan Anda untuk mendaftar CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: LENGKAP Foto Pemain Jerman di Euro 2021, Prediksi Skor Jerman vs Inggris, Formasi dan Susunan Pemain

Ketentuan Umum CPNS:

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.

Ketentuan Umum PPPK

- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

- Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan

• Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

(*)

Berita tentang CPNS 2021 Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved