CPNS 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Berikut Persyaratan Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

Editor: Diah Anggraeni
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021). Berikut kami bagikan dokumen dan syarat yang dibutuhkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan secara resmi jadwal seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 ini.

Pengumuman itu dilakukan secara daring via YouTube pada Selasa (29/6/2021) kemarin. 

Seleksi CASN 2021 meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman dalam konferensi pers BKN.

Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar CPNS 2021, apa dokumen dan syarat yang dibutuhkan?

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Alur Pendaftarannya Berikut Ini

Mengutip Kompas.com, Selasa (29/6/2021), untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: Resmi Dibuka, Pendaftaran CPNS 2021 Hanya di sscasn.bkn.go.id, Daftar Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Agar proses unggah lebih cepat, Anda perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.

Untuk itu, pelamar juga perlu memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Pendaftaran hanya dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id

Baca juga: AKHIRNYA BKN Buka Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021, Kaltim Sedia 2.143 Formasi Guru dan Nakes

Jadwal Seleksi CASN 2021

Suherman menjelaskan, seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari.

"Kalau di masa normal, penerimaan seleksi bisa dilakukan lima sesi per hari, maka di masa pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya di tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19," kata dia.

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CASN 2021:

1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman pasca sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi", https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/30/070500165/pendaftaran-cpns-2021-sudah-dibuka-berikut-dokumen-dan-persyaratan-yang?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved