Kabar Artis

TERJAWAB SUDAH MISTERI Siapa Wenny Ariani yang Diduga Punya Anak Biologis Rezky Aditya, Ini Fotonya

Terjawab sudah siapa Wenny Ariani yang mengaku punya anak biologis dari suami Citra Kirana, Rezky Aditya? simak ulasan dan foto-fotonya.

Editor: Doan Pardede
Capture via Tribun Sumsel
Terjawab sudah siapa Wenny Ariani yang mengaku punya anak biologis dari suami Citra Kirana, Rezky Aditya? simak ulasan dan foto-fotonya. 

Lewat pengakuan ini, W hanya meminta Rezky Aditya untuk mengakui anak kandungnya.

"Pasca kecelakaan itu dia merasa terbuang sama Rezky, di situ dia masih bisa bertahan.

Nggak ada masalah, cuma ya lama-lama namanya naluri seorang ibu ya anaknya sudah mulai dewasa.

Dia juga menjelaskan ke anaknya siapa bapaknya ya mau tidak mau ya mungkin baru sekarang ini dia memberanikan diri untuk mengungkap ini semua," kata pengacara W.

Dikatakan Ferry Aswan, jika keluarga Rezky sempat datang ketika W melahirkan anaknya.

"Rezky dateng kok pas Kekey lahir.

Ibunya Rez jg ngasih kado stroller," tulisnya.

Sosok wanita inisial W yang mengaku punya anak dari Rezky Aditya (Kolase TribunMedan.com/Instagram @thereal_rezkyaditya)
Sosok wanita inisial W yang mengaku punya anak dari Rezky Aditya (Kolase TribunMedan.com/Instagram @thereal_rezkyaditya) (Kolase TribunMedan.com/Instagram @thereal_rezkyaditya)

Sejak kabar Rezky Aditya disebut menghamili wanita inisial W beredar, publik pun bertanya-tanya siapa sebenarnya wanita tersebut.

Banyak yang menduga nama asli perempuan W adalah Wenny Ariani.

Kini, usai gugatan secara resmi dilayangkan ke PN Tangerang, terkuak sudah nama asli wanita inisial W.

Dan benar saja, ternyata wanita inisial W itu adalah Wenny Ariani.

Hal itu terlihat dari surat gugatan yang dilayangkan pengacara W ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam surat tersebut terlihat jelas nama Wenny Ariani sebagai kliennya, meskipun namanya berusaha ditutupi oleh sang pengacara.

Surat gugatan Wenny Ariani untuk Rezky Aditya
Surat gugatan Wenny Ariani untuk Rezky Aditya (InsertLive)

Surat itu dibuat oleh kantor hukum Deo Juvante Law Firm.

Surat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved