Berita Kukar Terkini
Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama PPKM di Kukar
Sekretaris Daerah atau Sekda Kukar Sunggono rapat koordinasi dengan Satgas Penegakan Hukum Covid-19 secara virtual di Ruang Vidcon Kantor Bupati Kuka
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekretaris Daerah atau Sekda Kukar Sunggono rapat koordinasi dengan Satgas Penegakan Hukum Covid-19 Kukar secara virtual di Ruang Vidcon Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Jumat ( 2/7/2021).
Rakor ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kukar Nomor: B-1159/ DINKES/065.11/06/2021 tanggal 24 Juni 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dalam upaya pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara,
"Sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 saat ini kembali melonjak tajam pasca Idul Fitri dan libur panjang hampir di seluruh tanah air. Tidak terkecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Sunggono dalam rilis prokom setkab Kukar.
Pemkab Kukar sudah menerbitkan surat edaran (SE) yang memperpanjang lagi masa kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
"Satgas Covid-19 Kukar bersama OPD terkait lainnya kembali akan mmenindak tegas kepada masyarakat yang melanggar peraturan PPKM atau protokol kesehatan," tegas Sunggono.
Baca juga: Lantai Bagian Luar RSUD AM Parikesit Tenggarong Kukar Tergenang Air Hujan
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala RSU AM Parikesit Tenggarong, dr Martina Yulianti mengungkapkan, tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid -19 di Kukar.
Menurutnya, semakin bertambah klaster aktif terutama di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Samboja dan tersebar hampir di 18 Kecamatan kecuali Kecamatan Muara Wis.
Lanjut dia, situasi Covid-19 per 2 juli 2021 tercatat bertambah 69 pasien positif, 68 kasus aktif dan 1 orang meninggal dunia.
Sedangkan angka reproduksi efektif ( Rt ) jumlah rata - rata yang ditularkan oleh 1 orang dalam masa infeksius saat ini 2,61 atau 1 orang bisa menularkan ke 3 orang ( idealnya di bawah 1 / garis hitam ), jelasnya.
Baca juga: Kunjungi Pemkab Kukar, Dandim 0908/Bontang Bahas Peredaran Narkoba Hingga Penanganan Covid-19
“Alhamdulillah Ketersediaan oksigen di beberapa rumah sakit masih mencukupi demikian juga untuk persedian obat dan alat diagnostik," ujarnya.
"Vaksinasi Covid-19 per 1 Juli 2021 sasaran 123.841 divaksin 82.853 atau cakupan 66,9 %. dan pihak TNI Polri siap membantu tenaga kesehatan dalam pemberian vaksinasi,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Satgas Covid-19 Kukar kembali akan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan baik aparat Kecamataan, desa dan kelurahan bahkan RT.
Ini untuk menggiatkan kembali Kampung Siaga sekaligus memberi pemahaman kembali terkait adanya penerapan proktokol kesehatan, ketegasan penegakan hukum dalam menegakkan kebijakan terkait Protokol Kesehatan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pimpin-rapat-koordinasi.jpg)