CPNS 2021

BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-2, Berikut Info Selengkapnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase TribunKaltim.co/Freepik
BKN merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021. BKN membuka 373 formasi yang bakal ditempatkan di sejumlah daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sejak 30 Juni hingga 21 Juli mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini.

BKN membuka 373 formasi CPNS yang terdiri dari 33 formasi lulusan D-III, 298 formasi S-1, dan 42 formasi untuk lulusan S-2.

Sebanyak 373 formasi ini nantinya akan ditempatkan di Kantor BKN Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, Kantor Regional III BKN Bandung.

Kemudian di Kantor Regional IV BKN Makassar, Kantor Regional V BKN Jakarta, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional VII BKN Palembang.

Berikutnya ditempatkan di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kantor Regional X BKN Denpasar, Kantor Regional XI BKN Manado, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, dan Kantor Regional XIV BKN Manokwari.

Baca juga: Bisa Online, Berikut Cara Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi untuk Pendaftaran CPNS 2021

Alokasi kebutuhan CPNS BKN meliputi kebutuhan umum yang dialokasikan bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebutuhan khusus yang dialokasikan bagi pelamar S-1 dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.

Tidak termasuk DIV dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan keterangan "dengan pujian" atau cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.

Kebutuhan untuk penyandang disabilitas, dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Terakhir, alokasi kebutuhan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Dengan ketentuan pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak atau ibu yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Formasi

Berikut formasi yang dibutuhkan BKN pad CPNS 2021:

1. Terampil-Terapis Gigi dan Mulut

2. Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

3. Ahli Pertama-Arsiparis

4. Ahli Pertama-Assessor SDM Aparatur

5. Ahli Pertama-Auditor

6. Ahli Pertama-Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

7. Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat

8. Ahli Pertama-Pranata Komputer

9. Ahli Pertama-Statistisi

10. Ahli Pertama-Widyaiswara

11. Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur

12. Analis Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi

13. Analis Data dan Informasi

14. Analis Data Standarisasi

15. Analis Diklat

16. Analis Humas

17. Analis Jabatan

18. Analis Kerja Sama

19. Analis Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur

20. Analis Keuangan

Baca juga: 10 Instansi Ini Masih Sepi Peminat di CPNS 2021, Pendaftaran Melalui Portal Resmi sscasn.bkn.go.id

21. Analis Kinerja

22. Analis Kompetensi

23. Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan

24. Analis Organisasi

25. Analis Pelayanan Publik

26. Analis Pengembangan Kompetensi

27. Analis Pengembangan SDM Aparatur

28. Analis Penilaian dan Akreditasi

29. Analis Peraturan Perundangundangan dan Rancangan Peraturan Perundangundangan

30. Analis Perencanaan

31. Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur

32. Analis Sistem Informasi dan Jaringan

33. Analis Tata Laksana

34. Pengelola Data

35. Pengelola Keamanan Sistem Informasi

36. Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana

37. Pengelola Penyelenggaraan Diklat

38. Pengelola Sertifikasi

39. Penyusun Bahan Bantuan Hukum

40. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar

41. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran

42. Perancang Grafis

43. Perancang Naskah Soal

44. Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika

Baca juga: Kejaksaan RI Buka Pendaftaran CPNS 2021 untuk SMA hingga S-2, Berikut Daftar Formasinya

Kualifikasi

Pelamar harus memperhatikan terlebih dahulu syarat umum yang bisa lolos kualifikasi administrasi antara lain:

1. Warga negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang

sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;

10. Bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 12 tahun sejak terhitung mulai tanggal CPNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;

Baca juga: Dibuka hingga 17 Juli, Kementerian ATR/BPN Buka 2.664 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-I hingga S-2

11. Berkelakuan baik;

12. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

a. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, sebagai berikut:

- Jenjang pendidikan D-III 2,75 dari skala 4,00

- Jenjang pendidikan S-1 3,00 dari skala 4,00

- Jenjang pendidikan S-2 3,20 dari skala 4,00

b. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan

c. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

14. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan computer based TOEFL minimal 133/internet based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 440/IELTS minimal 5,0);

Putra/Putri Lulusan Terbaik:

a. Pelamar merupakan lulusan sarjana (S-1) berpredikat cumlaude dengan IPK minimal 3,51 dari skala 4,00;

b. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi; dan

d. Menguasai bahasa Inggris.

Penyandang Disabilitas:

a. Pelamar merupakan penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Pelamar diminta membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

b. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri; dan

c. Menguasai Bahasa Inggris.

Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

a. Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;

b. Pelamar merupakan lulusan sarjana (S1) dari perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan ketentuan IPK minimal 2,75 dari skala 4,00;

c. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 400 (setara dengan computer based TOEFL minimal 97/internet based TOEFL minimal 32/TOEIC minimal 345/IELTS minimal 4,5).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021, Simak Rinciannya", https://money.kompas.com/read/2021/07/06/111000826/bkn-buka-373-formasi-cpns-2021-simak-rinciannya?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved