Travel

Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali, Ini Syarat Terbang Menggunakan Maskapai Sriwijaya Air

Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali, Ini syarat terbang Menggunakan maskapai Sriwijaya Air

Editor: Nur Pratama
Tribunjateng/dhian adi putranto
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air 

TRIBUNKALTIM.CO - Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali, Ini syarat terbang Menggunakan maskapai Sriwijaya Air

Sejumlah maskapai penerbangan menerapkan persyaratan baru bagi calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan udara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Maskapai Sriwijaya Air menjadi satu di antara maskapai penerbangan yang memberikan persyaratan baru bagi para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.

Dengan demikian, calon penumpang Sriwijaya Air wajib mengetahui beberapa persyaratan baru perjalanan udara selama PPKM Darurat.

Merujuk pada Surat Edaran Kemenhub No 45 Tahun 2021, berikut syarat terbang calon penumpang Sriwijaya Air.

Penerbangan dari atau ke Pulau Jawa dan Bali

Baca juga: Cara Mudah Reschedule dan Refund Tiket Pesawat Garuda Indonesia untuk Penerbangan ke Hong Kong

Bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan dari atau ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukan:

1. Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama)

2. Hasil tes negatif PCR 2 x24 jam

Bagi yang belum menerima vaksin karena alasan medis diwajibkan membawa surat keterangan dari Dokter Spesialis.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Calon Penumpang, Cek Syaratnya

Penerbangan selain Pulau Jawa dan Bali

Sementara, bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan selain dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, wajib menunjukan:

1. Hasil negatif Rapid Tes Antigen 1 x 24 jam atau

2. Hasil negatif RT-PCR 2 x 24 jam

Semua persyaratan tersebut berlaku mulai tanggal 5 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 Secara Online
Berikut cara cetak kartu vaksin Covid-19 dengan mudah:

1. Melalui SMS

Traveler yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, akan memperoleh SMS dari nomor 1199.

SMS tersebut menyatakan jika traveler telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.

Terdapat identitas berupa nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.

Selain itu, tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat didownload dan dicetak dengan mengakses link tersebut di HP.

2. Aplikasi PeduliLindungi

Berikutnya traveler juga bisa mencetak kartu vaksin Covid-19 dengan mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).

Caranya dengan membuka aplikasi PeduliLindungi lewat HP traveler(Android/iOS).

Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP traveler di kolom yang tersedia.

Nantinya, traveler akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.

Setelah selesai membuat akun, pengguna akan menjumpai halaman utama (beranda).

Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom

"Cari Zonasi". Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".

Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.

Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.

Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.

Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.

Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan HP secara otomatis.

3. Situs PeduliLindungi

Selain melalui aplikasi, cara download sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi.

Caranya dengan mengunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengeklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/ Di halaman utama.

Pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi", memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.

Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.

Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.

Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.

Setelah mengikuti langkah-langkah cara download sertifikat vaksin Covid-19 di atas,

Sertifikat bisa langsung dicetak dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print, seperti warnet atau fotocopy.

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul : Syarat Terbang Sriwijaya Air Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved