Menko Airlangga: Positivity Rate Covid-19 Tidak Bisa Dicurangi
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menuturkan, positivity rate Covid-19
Peluang menaikkan status itu masih dikaji tergantung dari sejumlah indikator di tiap daerah.
Misalnya, terkait dengan ketersediaan rumah sakit, angka positivity rate yang naik signifikan.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, saat ini masih memantau 43 daerah yang kemungkinan akan dinaikkan statusnya menjadi PPKM Darurat.
"Dari monitor harian ini kita lihat dan memang arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya makin terbatas atau berkurang, tentu sesuai dengan mekanisme dengan kriteria yang ada, tentu kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," tegas Airlangga.
Baca juga: Menko Airlangga Ajak Kadin Indonesia Melihat Pandemi sebagai Momentum Kemandirian Jangka Panjang
Menko Perekonomian mengaku sudah mengundang 10 gubernur dan akan mengundang 17 gubernur, bupati, maupun wali kota untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di seluruh provinsi.
Saat ini, pemerintah sudah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Kegiatan yang berpotensi memunculkan kerumunan di wilayah dengan level 4 dihentikan seluruhnya.