Virus Corona di Kaltara

Bulungan Pengetatan PPKM Mikro, Pegawai Pemprov Kaltara Berlakukan WFH 50 Persen

Kabupaten Bulungan bersama 42 daerah lainnya se-Indonesia kini masuk dalam daftar pengetatan PPKM Mikro.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Sekprov Kaltara, Suriansyah. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian terkait komposisi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) menyusul penerapan PPKM Mikro di Bulungan. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kabupaten Bulungan bersama 42 daerah lainnya se-Indonesia kini masuk dalam daftar pengetatan PPKM Mikro.

Berdasarkan peraturan yang ada, kegiatan perkantoran di lingkungan Pemkab Bulungan kini dibatasi, di mana persentase Work From Home (WFH) menjadi 75 persen, adapun 25 persen sisanya dilakukan dengan Work From Office (WFO).

Menanggapi aturan tersebut, Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Hingga kini, pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara khususnya yang berkantor di ibu kota Kaltara, Tanjung Selor masih menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen.

"Kita WFO maksimal masih 50 persen, kalau Bulungan sudah 25 persen, kita nanti akan menyesuaikan," ujar Sekprov Kaltara Suriansyah, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Bulungan Pengetatan PPKM Mikro, Pemprov Kaltara Bantu Semprot Disinfektan

Kendati masih menerapkan WFO 50 persen, Suriansyah mengaku batasan tersebut adalah batas maksimal.

Sehingga apabila persentase bekerja dari kantor kurang dari 50 persen, pihaknya tidak akan mempermasalahkan, dengan catatan pelayanan publik tidak terganggu.

Ia menambahkan nantinya di setiap kantor, akan ada pegawai yang bertugas untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di instansi masing-masing.

"Tapi kita lihat di kantor juga tidak harus 50 persen, asalkan pelayanan publik masih bisa berjalan," katanya.

"Nanti akan ada juga tiap pegawai yang bertugas di depan pintu masuk kantor, mereka ini disiapkan thermo gun, hand sanitizer, itu nanti disiapkan. Tugasnya untuk memastikan prokes itu benar-benar diterapkan di kantor masing-masing," tambahnya.

Tak hanya itu, Suriansyah mengatakan, pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara kini tidak lagi melaksanakan apel dan senam pagi setiap hari Senin dan Selasa.

Baca juga: Di Kaltara, Tes PCR Belum Diwajibkan sebagai Syarat bagi Pelaku Perjalanan

Begitupun halnya dengan perjalanan dinas keluar daerah yang kini tidak diberikan izinnya.

"Minggu depan kita tidak laksanakan apel pagi dan senam, termasuk perjalanan dinas keluar," tuturnya.

Dia berharap, langkah yang diambil pihak Pemprov Kaltara dapat berkontribusi menurunkan kasus Covid-19, khususnya di wilayah Bulungan.

"Mudah-mudahan kita di Kaltara bisa terhindar dan kasus Covid-19 dan mengalami penurunan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved