Berita Berau Terkini

Ikuti Edaran Perpanjangan PPKM Mikro, PTM Terbatas di Berau Tertunda Lagi

Kabupaten Berau masih mengikuti instruksi pengetatan PPKM Mikro, sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas,harus tertunda kembali

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Terpaksa ditunda lagi, pembelajaran di masa pandemi dan pengetatan PPKM Mikro harus kembali daring dan luring. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Sekolah Kampung Maratua 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEBKabupaten Berau masih mengikuti instruksi pengetatan PPKM Mikro, sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas,harus tertunda kembali.

Penundaan itu dipaparkan Kepala Daerah Bupati Berau Sri Juniarsih, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

“Kita masuk diwilayah yang diperketat, jadi pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan 20 Juli,” ujarnya, Kamis (8/6/2021).

Lanjutnya, keputusan nanti menunggu hasil evaluasi penerapan PPKM 20 Juli mendatang.

Baca juga: PPKM di Samarinda Diperketat, Walikota Andi Harun Tangguhkan PTM Hingga 20 Juli 2021

Jika penerapan PPKM berhasil menekan angka penularan dan mengeluarkan Berau dari zona merah, maka tatap muka akan dilanjutkan.

“Kalau justru semakin tinggi, harus kembali online termasuk untuk wilayah yang zona hijau lokal,” tegasnya.

Sebelum tatap muka terbatas berjalan, Bupati mengakui, jika untuk menyambut pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang direncanakan pada jadwal masuk sekolah Juli 2021.

Pihaknya telah membuat skema protokol kesehatan (prokes) di sekolah.

Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat, Kadisdik Sebut Penerapan PTM di Kutai Timur Terlalu Berisiko

Namun, karena adanya penundaan, dengan terpaksa harus menyampaikan permintaan maaf kepada warga Berau yang selama ini, antusias menyambut pembelajaran tatap muka di sekolah, setelah lebih satu tahun sekolah online.

“Nanti akan dikeluarkan surat edaran, karena banyak wali murid yang menanti kejelasan proses belajar,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved