Idul Adha

Jangan Keliru, Simak 4 Syarat Hewan yang Boleh Dikurbankan saat Idul Adha

Namun sebelum melaksanakan kurban perhatikan dulu syarat sah hewan yang akan dikurbankan.  

KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Sapi limosin di lapak sapi kurban Sumiland Farm, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (9/7/2020) sore. berikut syarat hewan yang akan dikurbankan saat Idul Adha 

2. Status kepemilikan hewan

Hewan kurban diperoleh secara halal.

Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram.

3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan

Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah binantang ternak.

Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.

4. Usia hewan kurban

Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.

Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :

1. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

2. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.

3. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.

4. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan

Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved