Idul Adha
Jangan Keliru, Simak 4 Syarat Hewan yang Boleh Dikurbankan saat Idul Adha
Namun sebelum melaksanakan kurban perhatikan dulu syarat sah hewan yang akan dikurbankan.
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari ke depan umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2021.
Mnejelang Idul Adha atau Lebaran Haji banyak umat muslim yang ingin melaksanakan kurban.
Kurban dilakukan dengan menyembelih binatang ternak untuk kemudian dibagi-bagikan kepada mereka yang berhak.
Namun sebelum melaksanakan kurban perhatikan dulu syarat sah hewan yang akan dikurbankan.
Nah bagi Anda yang tahun ini ingin berkurban pada Idul Adha 2021, masih belum terlambat untuk membeli hewan seperti sapi, kambing dan kerbau.
Tapi harus tetap diingat syarat dan ketentuan hewan yang boleh dikurbankan di hari raya Idul Adha nanti.
Apa saja syaratnya?
Berikut ulasannya syarat hewan kurban sesuai anjuran Rasulullah sebagaiman dilansir dari Tribun Jateng dalam artikel berjudul Catat, Ini Syarat Sah Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi
1. Kurban dengan urunan/patungan
Kurban bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu.
Hal tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing.
Namun, untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.
Jika berkorban unta maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang.
Sementara, berkurban dengan sapi maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang.
Bagi yang ingin berkurban dengan kambing maka hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.
2. Status kepemilikan hewan
Hewan kurban diperoleh secara halal.
Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram.
3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan
Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah binantang ternak.
Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.
4. Usia hewan kurban
Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.
Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :
1. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
2. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
3. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
4. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.
5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan
Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.
Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.
Hukum memotong kuku saat berkurban
Bagaimana sebenarnya hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban di hari raya Idul Adha?
Pertanyaan ini sering muncul setiap jelang hari raya Idul Adha atau hari raya kurban.
Apakah hukumnya wajib atau sunnah terkait tak boleh memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha?
Mengenai hal itu, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS pernah mengutarakan jawabannya.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, bagi umat Muslim yang hendak berkurban sebaiknya memotong kuku dan rambut.
Lantas, kapan hari terakhir memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha?
Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.
Hadis tersebut berbunyi:
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”(HR. Muslim).
Kapan Hari Terakhir Diperbolehkan Potong Kuku dan Rambut?
Tanggal 1 Dzulhijah jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.
Sehingga, hari terakhir diperbolehkan untuk memotong kuku dan rambut adalah Sabtu, 10 Juli 2021.
Jawaban Ustadz Abdul Somad ( UAS) terkait hukum memotong kuku dan rambut ketika berkurban pernah disampaikan melalui kanal YouTube "Menghidupkan Semangat Rendah Hati dan Tawaddu" pada 26 Maret 2019 lalu.
Berikut ini penjelasan UAS mengenai hukum memotong kuku dan rambut ketika berkurban.
"Siapa di antara kalian melihat bulan Dzulhijjah, bagus puasa sembilan hari, yang tidak bisa puasa, banyak-banyak shalat sunnah.
Yang tidak bisa shalat sunnah, banyak-banyak baca Alquran, tidak bisa baca Alquran, banyak-banyak zikir.
Kalau kamu mau berkurban, dari tanggal 1 Dzuhijjah, jangan potong rambut, jangan potong kuku.
Hukumnya sunnah muakkad bukan, bukan wajib.
Jangan potong rambut, jangan cukur kumis, jangan potong janggut, jangan potong kuku, dari mulai tanggal 1 sampai motong kurban.
Setelah memotong, barulah potong kuku, rapikan kumis, pangkas rambut dan lain sebagainya, hukumnya sunnah bukan wajib".
Maka hukum tidak memotong kuku dan rambut, seperti penjelasan UAS adalah sunnah, bukan perkara yang diwajibkan.
Selain tidak memotong kuku, sunnah-sunnah lainnya juga bisa dikerjakan, seperti memperbanyak beribadah seperti membaca Alquran, dzikir, shalat sunnah dan sebagainya. (*)